Ratusan PL Diluncurkan, Tunjuk Pemenang Dengan atau Tanpa Syarat?

Ratusan PL Diluncurkan, Tunjuk Pemenang Dengan atau Tanpa Syarat?

Foto : Ilustrasi.mhc


CIANJUR.Maharnews.com- Sampai awal bulan oktober 2020, ratusan paket tanpa melalui sistem tender alias penunjukan langsung (PL) diluncurkan pemerintah kabupaten Cianjur.

Berdasarkan informasi laman LPSE Kabupaten Cianjur, Selasa (5/10/2020) pekerjaan dengan kriteria metode penunjukan langsung yang sudah diluncurkan yaitu sebanyak 793 paket.

Sebagian besar paket PL tersebut diketahui sudah diserap pihak rekanan, bahkan telah selesai dikerjakan.

Pertanyaanya bagaimana rekanan bisa mendapatkan paket tanpa melalui tender tersebut? Apa untuk mendapat paket PL ini ada syaratnya?

Selidik punya selidik untuk bisa mendapatkan paket PL ini ternyata tak semudah yang dikira, gak asal tunjuk hidung rekanan, karena ada aturan main dan syaratnya. 

Berikut ini sekilas informasi soal Syarat dan Kriteria Khusus Penunjukan Langsung.

Dalam penunjukan langsung tidak seperti proses tender yang ada persaingan harga antar penyedia barang/jasa. Penunjukan Langsung dapat diikuti oleh penyedia yang lulus kualifikasi dan diundang untuk menyampaikan penawaran. Metode yang digunakan cukup dengan memilih penyedia yang mampu dan melakukan negosiasi lalu penyedia bekerja dan dibayar.

Jika pengadaan langsung dibatasi oleh harga, maka penunjukan langsung dibatasi keadaan tertentu.

Sesuai regulasi, Pejabat Pengadaan menjalankan Penunjukan Langsung untuk pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan untuk pengadaan Jasa Konsultansi bernilai paling banyak Rp.100.000.000,00.

Sedangkan Pokja Pemilihan menjalankan Penunjukan langsung untuk pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang nilai pagu Anggaran paling banyak Rp.100.000.000.000,00 (seratus milyar rupiah) dan untuk pengadaan Jasa Konsultansi yang  nilai pagu Anggaran paling banyak Rp.10.00.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah).

Selain itu pelaksanaan Penunjukan Langsung dibatasi oleh karakter barang/jasa yang khusus.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE