Sempat Ditunda, Penyertaan Modal 5M ke PDAM Cair di 2018, Tidak Dibahas di 2019

CIANJUR. Maharnews.com - Rapat Paripurna yang berlangsung sejak Senin (10/6/2019) dan masih berlangsung hingga kini, dipastikan tidak membahas penyertaan modal ke Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Cianjur. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi.
"Pernah ditunda (penyertaan modal ke PDAM, red), tetapi kemudian dibahas lagi dan sudah beres tahun lalu," ungkapnya saat ditemui seusai rapat paripurna di gedung wakil rakyat, Selasa (11/6/2019).
Yadi menyebut yang ditunda saat itu hanya penyertaan modal ke Bank Jabar dan PT Cianjur Jago Niaga. Bahkan paripurna saat ini hanya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal ke Bank Jabar.
"Tentang Perda penyertaan modal rencananya ada revisi mengenai perusahaan daerah. Untuk PT Cianjur Jago Niaga tidak dibahas sekarang, nanti di akhir tahun," sebutnya.
Ditanya lebih rinci terkait penyertaan modal ke PDAM atau Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur sebesar 5 milyar di tahun 2018, Yadi menegaskan hal itu sudah selesai dan tidak ada lagi pembahasan di tahun 2019 ini. Pasalnya pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2018 penyertaan modal ke Perumdam Tirta Mukti telah dianggarkan.
"Tidak ada di tahun 2019, sudah selesai di tahun 2018 itu," tegasnya.
Terpisah, Pentolan aktivis Cianjur, Hendra Malik merasa bingung dengan dicairkannya anggaran penyertaan modal ke Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur. Padahal dalam rapat pembahasan anggaran sebelumnya sempat dinyatakan ditunda dan itu langsung di sampaikan oleh ketua DPRD Cianjur.
"Tetapi sekarang kok dicairkan. Kapan dilakukan rapat pembahasannya lagi, bingung saya, apa mungkin 'rapat gelap', padahal sempat ditunda oleh DPRD sendiri," cetusnya.
Hendra berniat akan melakukan audensi terkait hal tersebut. Transparansi penggunaan uang rakyat sangat penting guna meminimalisir 'tikus' anggaran.
"Kapan cairnya sangat membingungkan, nanti saya akan audensi dengan DPRD terkait hal itu. Ini uang rakyat jadi harus jelas aturan dan prosedurnya, dan apa hasilnya dari penyertaan modal itu," pungkasnya. (wan)
- Plt Bupati Cianjur Terancam Bakal Dijemput Paksa Aparat
- Kembali Warga Cianjur Diduga Menjadi Korban Trafficking
- Miris..Kelurga Obar Tinggal di Rumah Gubuk Reot
- Nasib Oknum Peminta Upeti di Kejari Bakal Terang Benderang
- Indahnya Berzakat di Bulan Suci Ramadhan Bersama H. Agus Surya Dara, SE.SH.MH
- PWI Cianjur Gelar Bukber Bareng Pewarta, di Warnai Santunan Kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
- Dinilai Banyak Kejanggalan, Warga Paksa Hentikan Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan