Sepucuk Surat Berlabel Garuda Emas, Petunjuk Sosok Penganti Sekwan

CIANJUR.Maharnews.com- Kabar mutasi rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur semakin santer terdengar.
Dari belasan posisi jabatan yang bakal mengalami pergeseran, untuk jabatan Sekertaris Dewan termasuk yang sekarang ini menjadi sorotan publik.
Menyusul munculnya secarik surat berlabel Garuda Emas, berisikan informasi soal sosok pejabat yang dipersiapkan untuk menggantikan Sekwan yang sekarang ini masih dijabat Aris Haryanto.
Dari surat tersebut juga dapat diketahui kalau sosok pejabat yang akan dipromosikan memang bukan orang baru di lingkungan Setwan.
Sehingga dapat dipastikan Ia sudah mengetahui bagaimana asam manis mengurus keperluan 50 orang anggota DPRD Cianjur.
Terlepas soal surat diatas, Aktivis Matbeci, Maulana Dev menngatakan terkait penempatan pejabat untuk posisi Sekertaris Dewan berbeda dengan kepala dinas, tidak sepenuhnya merupakan hak preogratif Bupati.
"Ada campur tangan para anggota dewan terhormat, khususya para pimpinan fraksi, jadi tidak to dipilih Bupati begitu saja,"ujar Maulana kepada Maharnews.com, Rabu (18/8/2021).
Hal ini lanjutnya, mengacu pada peraturan pemerintah No 18 tentang Perangkat Daerah Pasal 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa Sekertaris DPRD diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati/Walikota atas persetujuan Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten/kota setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.
"Jadi persoalan itu, apakah ketentuan diatas diterapkan tidak di Cianjur?,"imbuhnya seraya mengingatkan para dewan tidak sekadar menjadi label pengesahan.
- DPR RI Sebut Galian C Harus Mulai Diproteksi
- Pesan Kang Dedi Mulyadi untuk Kades dan Masyarakat Giri Mulya
- Keselamatan Ratusan Warga Desa Cihea Terancam
- Heboh Kedatangan Sosok 'Bapak Aing' Saat Peringatan HUT RI di Puncak Salem
- Pesan Hari Kemerdekaan dari Pesantren Darunnidzom Al-Istiqlal Cianjur
- Kapolsek Warungkondang Berikan Kadeudeuh Kepada Paskibra
- Upacara HUT RI ke 76 di Warungkondang Berlangsung Khidmat