Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Tidak Sehat, PT LPK Akhlakul Karimah Bakal Disuntik Dana 9 Milyar

Tidak Sehat, PT LPK Akhlakul Karimah Bakal Disuntik Dana 9 Milyar

Foto : Kantor PT LPK Akhlakul Karimah Cianjur


CIANJUR. Maharnews.com - PT. Lembaga Keuangan Mikro (LPK) Ahlakul karimah yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cianjur, dinyatakan tidak sehat secara kelembagaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut disampaikan Acep Sopiandi, Kepala Subbagian Investasi dan Perusahaan Daerah, Setda Cianjur.

“Surat dari OJK itu, ditujukan kepada pemerintah daerah untuk mempertahankan PT. LPK Ahlakul Karimah. Yang mana LKM ini harus disehatkan untuk tetap bisa bertahan dalam kondisi pandemi seperti saat ini, sehingga kami membuat kajian,” ungkapnya, belum lama ini.

Menurut Acep, indikator ketidaksehatan PT. LPK Ahlakul Karimah ini, disebabkan keberpihakan pemerintah daerah yang telat memberikan dorongan likuiditas untuk mempertahankan lembaga. Hal itu tertuang dalam surat OJK.

“Sesuai dengan kajian perencanaan investasi, memang PT. LPK Ahlakul Karimah belum memberikan kontribusi. Karena, pada waktu itu kondisi lembaga belum begitu sehat,” tuturnya.

Acep menyebutkan lembaga yang bisa memberikan laba, syaratnya adalah kelembagaan harus sehat terlebih dahulu.

“Target Pemda, semua BUMD di tahun 2022 bisa memberikan kontribusi, berupa laba. Untuk itu hasilnya (hasil kajian, red), bahwa tahun ini harus di ajukan dalam raperda penyertaan modal,” sebutnya.

Untuk usulan, lanjut Acep akan mengacu terhadap regulasi yang lama. Sesuai dengan usulan pada tahun 2017, dengan modal dasar sepuluh milyar.

“Sesuai dengan usulan awal sepuluh miliar, namun pemerintah baru mampu satu milyar. Jadi kita usulkan kembali sisanya sembilan milyar. Kita meminta sembilan milyar untuk lima tahun kedepan,” tandasnya. (CR1)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE