Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

4 Orang Pelaku Peracik Obat Golongan G Dibekuk Polisi

4 Orang Pelaku Peracik Obat Golongan G Dibekuk Polisi

Foto : konferensi pers pengungkapan kasus obat terlarang


Cianjur. maharnews.com - Jelang peringatan Hari Jadi Cianjur (HJC) ke 347, Satnarkoba Polres Cianjur menggerebek sebuah rumah di kawasan Komplek Vila Ochid, Pacet, yang diduga tempat memproduksi obat terlarang jenis golongan G pada Kamis (11/7/2024). 

Petugas mengamankan 4 orang pria berikut barang bukti (Barbuk) 55.000 butir obat golongan G beserta alat-alat yang digunakan untuk memproduksi. 

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan 4 orang pria yang diamankan inisial AN (25), F (46), RW (35), SM (51). 

"Barang bukti yang disita oleh petugas antara lain berupa Sirup jeruk, Allopurinol, Eperisone HCL, Chlorphenamine Maleate, dan minuman Keras Iceland yang dijadikan sebagai dasar bahan untuk membuat obat Heximer 2MG dan ada juga obat pabrikan Tramadol," kata Aszhari di Mapolres Cianjur, Jumat (12/7). 

Ia mengungkapkan selain bahan racikan, petugas juga menyita alat untuk memproduksi obat tersebut.

"Mesin sealer, 2 buah gluegun, 3 buah hair dryer, 4 buah tampah/nampan, 1 buah cobek dan ulekan, 29 botol zat pewarna makanan dan 55.000 butir obat berbagai merek tertentu yang diduga diproduksi oleh kelompok ini," ungkapnya. 

Lebih lanjut orang nomor satu di Kepolisian Polres Cianjur itu mengatakan bahwa obat itu untuk diedarkan di Wilayah Jawa Barat bahkan sampai ke Jawa Tengah. 

"Hasil produksi obat dari kelompok ini diedarkan di Cianjur, Bandung dan sekitaranya. Ada melalui paket ke Jawa Tengah, home industri ini baru dijalankan pelaku kurang lebih satu bulan," katanya. 

Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 35 dan 436 ayat 1 dan ayat 2 no 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan acaman paling lama 12 tahun dan denda 5 miliyar.


Reporter : Ikbal





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE