Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Aksi Massa GSAC, Jaksa Dihadiahi Obat Antangin

Aksi Massa GSAC, Jaksa Dihadiahi Obat Antangin

Foto : Massa aksi saat menghadiahi Obat Antangin terhadap salah seorang Jaksa dihalaman kantor Kejari Cianjur, Kamis (4/7/2019)


CIANJUR. Maharnews.com - Sedikitnya puluhan massa Mahasiswa tergabung dalam Gerakan Save Aktivis Cianjur (GSAC) mengelar aksi unjukrasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Kamis (4/7/2019). 

Dalam aksinya mereka menuntut Kejari untuk membebaskan aktivis anti korupsi Ridwan Mubarok yang saat ini ditahan di lapas klas 2B Cianjur. Penahanan terhadap aktivis anti korupsi Ridwan Mubarok, yang dilakukan Kejari Cianjur merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis.

Kita menuntut pihak Kejaksaan Negri Cianjur, untuk segera membebaskan Ridwan Mubarok dan kawan-kawan.

Menurut GSAC setelah mengkaji dan menelaah jeratan kasus yang menimpa dua saudara kami dengan dakwaan pasal 368 KUHP ayat 1 dan atau Jo Pasal 55 ayat (1) lalu pasal 378 ayat Jo Pasal 55 ayat (1).

"Bawasannya kami sangat meyakini tidak mungkin saudara kami melakukan hal seperti pasal-pasal yang dituduhkan tersebut," ujar massa aksi dalam orasinya.

Pantauan, massa aksi sempat hendak merangksak masuk ke Kantor Kejari, namun dapat dihalangi kepolisian Polres Cianjur, dan akhirnya pihak Kejaksaan mempersilahkan tiga perwakilan untuk melakukan mediasi.

Ada sekitar 15 menit massa perwakilan melakukan mediasi dengan pihak kejaksaan, dan setelah mediasi mereka dipersilahkan untuk meninggalkan kantor Kejari. Tetapi sebelum mereka membubarkan diri, massa tersebut sempat memberikan Obat Antangin terhadap salah seorang Jaksa sebagai simbolis aksi.

Sementara pihak kejaksaan Negri Cianjur, saat dikonfirmasi melalui Jaksa Tia Kurnadi,SH enggan untuk memberikan keterangan terkait hasil mediasi dengan aksi massa tersebut. 

"Kita tidak bisa memberikan keterangan, karena yang menentukan bukan saya, nanti saya tanya dulu siapa yang akan memberikan keterangan, karena kita takut salah, masalahnya ada pimpinan ini," ujarnya. (nn)

 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE