Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kesaksian Herman Ukir Sejarah Cianjur

Kesaksian Herman Ukir Sejarah Cianjur

Foto : Bersaksi- Plt Bupati Cianjur, Herman suherman menjadi saksi di persidangan kasus pemerasan dengan terdakwa Mustadjab Latif yang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (12/6/2019).


CIANJUR. Maharnews.com - Setelah dua kali mangkir, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman akhirnya datang memenuhi panggilan menjadi saksi di persidangan kasus pemerasan dengan terdakwa Mustadjab Latif yang digelar Rabu (12/6/2019) di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Cianjur.

Pantauan Maharnews.com, mengenakan kemeja putih dengan peci hitamnya, Herman tiba di PN Cianjur sekitar pukul 11.20 Wib, didampingi sejumlah pejabat teras Pemkab Cianjur termasuk mantan Sekda Cianjur Oting Zaenal Mutaqien yang saat itu dihadirkan jaksa sebagai saksi.

Kesaksian Herman di persidangan tersebut menarik perhatian publik Cianjur. Bahkan publik menilai peristiwa itu sebagai kejadian yang luar biasa, mengukir sejarah pemerintahan Kabupaten Cianjur. Pasalnya, Herman merupakan Kepala Daerah di Cianjur yang pertama hadir di persidangan sebagai saksi.

Salah seorang tokoh Cianjur, Harry Sastra mengungkapkan sepanjang dirinya hidup di Cianjur baru kali ini sosok Kepala Daerah bersaksi di persidangan. Menurutnya ini merupakan sebuah peristiwa yang luar biasa dan sejarah bagi Kabupaten Cianjur.

"Sejak era Kepala Daerah Cianjur dijabat Sarmada sekitar tahun 1969 lalu. Baru Kepala Daerah yang ini (Herman, red) yang berani hadir bersaksi di persidangan,"ujar Harry Sastra saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/6/2019).

Kendati begitu, Harry mengapresiasi sikap Herman yang akhirnya berani hadir memenuhi panggilan PN sebagai saksi di persidangan tersebut. 

"Ini sebuah terobosan positif. Selama 50 tahun terakhir tidak pernah terjadi di Cianjur yang seperti ini,"kata Harry. (Nuk/Wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE