Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dilantik Menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Segini Harta Kekayaan Kang Jendral Asep Guntur Rahayu

Dilantik Menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Segini Harta Kekayaan Kang Jendral Asep Guntur Rahayu

Maharnews.com- Asep Guntur Rahayu dilantik menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prosesi pelantikan digelar di gedung KPK, 18 Februari 2026. 

Sebelumya polisi berpangkat Brigadir Jenderal ini sudah mengemban jabatan itu. Namun, hanya ber-title pelaksana tugas (Plt), dan belum menjadi definitif.

Kini, mantan Kapolres Cianjur yang akrab disapa Kang Jendral itu resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

KPK melalui laman resminya menginformasikan harta dan kekayaan apa saja yang dimiliki Deputinya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) penyampaian 14 Februari 2025)/periodik 2024 total harta kekayaan yang dimiliki Asep Guntur Rahayu yaitu sebesar Rp5.265.830.128.

Terdiri dari :

Tanah dan Bangunan Rp4.300.000.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp429.500.000,

Harta Bergerak Lainnya Rp207.500.000

Kas Dan Setara Kas Rp478.830.128

Hutang Rp150.000.000




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE