Dilantik Menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Segini Harta Kekayaan Kang Jendral Asep Guntur Rahayu

Maharnews.com- Asep Guntur Rahayu dilantik menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prosesi pelantikan digelar di gedung KPK, 18 Februari 2026.
Sebelumya polisi berpangkat Brigadir Jenderal ini sudah mengemban jabatan itu. Namun, hanya ber-title pelaksana tugas (Plt), dan belum menjadi definitif.
Kini, mantan Kapolres Cianjur yang akrab disapa Kang Jendral itu resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
KPK melalui laman resminya menginformasikan harta dan kekayaan apa saja yang dimiliki Deputinya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) penyampaian 14 Februari 2025)/periodik 2024 total harta kekayaan yang dimiliki Asep Guntur Rahayu yaitu sebesar Rp5.265.830.128.
Terdiri dari :
Tanah dan Bangunan Rp4.300.000.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp429.500.000,
Harta Bergerak Lainnya Rp207.500.000
Kas Dan Setara Kas Rp478.830.128
Hutang Rp150.000.000
- Ratusan Ribu Pengangguran Tantangan Satu Tahun Pemerintahan Wahyu Ramzi
- 29 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polres Cianjur, 40 Orang Ditetapkan Tersangka!!
- Kaji Ulang Dulu Bos!! Jangan Karena Cuan, Keselamatan Masyarakat Dinomor Duakan
- *Catatan Satu Tahun Wahyu-Ramzi, Infrastruktur: Antara Kebutuhan Jalan dan Realitas Anggaran (1)
- Dihadapan Wartawan PT DMGP Jamin Pengeboran Proyek Geothermal Tak Picu Gempa Tektonik
- Bupati Cianjur Hibahkan Aset Pemda untuk Pembangunan Kantor Kemenhaj
- Pelaku Begal, Dua Dibukuk Polisi, Satu Orang DPO













