Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Anggota DPRD Cianjur Dalam Pusaran Kasus DL, Ada Pertemuan di Pendopo Cianjur

Anggota DPRD Cianjur Dalam Pusaran Kasus DL, Ada Pertemuan di Pendopo Cianjur

Foto : Pendopo Cianjur saksi bisu peristiwa pertemuan para pihak terkait kasus DL, adik kandung Plt Bupati Cianjur, Herman suherman.


CIANJUR.Maharnews.com- Kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan DL, adik kandung Plt Bupati CIanjur, Herman Suherman ternyata tak hanya sekadar urusan prbadi. 

Baru baru ini diketahui nama salah seorang anggota DPRD Cianjur periode 2019-2024 ikut pula disebut sebut dalam kasus dengan modus janji proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. 

Informasi diatas terungkap dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Cianjur. Dimana nama wakil rakyat tersebut masuk dalam daftar nama yang akan dipanggil pihak penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus terlapor DL.

Shalatuddin selaku kuasa hukum pelapor saat dikonfirmasi terkait informasi diatas menegaskan, munculnya nama anggota DPRD Cianjur itu bukan dari pernyataan kliennya, tapi berdasarkan pengakuan terlapor DL.

“Itu berdasarkan pengakuan DL atas aliran dana yang dia berikan,”ujar Shalatuddin saat dihubungi Maharnews.com, Selasa (28/1/2020).

Sementara itu merebak kabar, terkait permasalahan yang melilit DL, Plt Bupati yang nota bene merupakan kakak kandung DL pernah mengumpulkan sejumlah pihak terkait di Pendopo Cianjur. Peristiwa tersebut berlangsung pada akhir tahun 2019 lalu.  

Shalatuddin saat dikonfirmasi soal tersebut tidak menampik, bahwa kliennya memang pernah dipanggil ke Pendopo oleh Plt Bupati Cianjur. 

“Betul, itu terjadi dua kali pertemuan. Kalau tidak salah waktu itu pertemuannya bulan sembilan (September,red),”kata Shalatuddin. 

Saat ditanya apakah pertemuan tersebut sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan DL secara kekeluargaan?

“Mungkin saja, karena kan saya tidak ikut dalam pertemuan itu,”jawabnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Cianjur periksa DL, adik Plt Bupati Cianjur terkait kasus penipuan dan penggelapan, Kamis (23/1/2020).

Informasi dihimpun, pemeriksaan dilakukan penyidik guna mendalami kasus ini. Kurang lebih selama 4 jam dari pukul 11.00 WiB sampai dengan 14.00 WIB penyidik memeriksa DL yang saat itu didampingi kuasa hukumnya di ruangan Riksa Unit II.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany kepada awak media mengatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan dan perkara ini masih ditangani oleh Polres Cianjur.

"Masih dalam penyelidikan artinya perkara ini masih ditangani sama kita, tapi dari hasil penyelidikan kita belum maksimal, makanya kita masih menunggu dari pihak terlapor ini berkenan dengan rekening koran. Itu saja sejauh ini tidak ada yang lain," ungkapnya 

Niki menegaskan kembali untuk kasus DL menunggu hasil dari rekening korannya. Ia menuturkan berdasarkan laporan kanit, saksi yang telah dimintai keterangan sejauh ini sudah ada 6 orang.

"Ini jadi atensi juga bagaimana tindak lanjutnya, hasil nanti dari LHP (laporan hasil penyelidikan, red)," tuturnya.

Sebelumnya, DL sempat memenuhi panggilan penyidik pada Senin (20/1/2020) bersama bendaharanya W. Berdasarkan keterangan Kepala Unit II Polres Cianjur, Ipda Dadang Warman, DL datang pada pagi hari. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE