Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ini Kata Plt Bupati Cianjur Soal Penghuni Baru Pendopo Pancaniti

Ini Kata Plt Bupati Cianjur Soal Penghuni Baru Pendopo Pancaniti

Foto : Ini penghuni baru halaman belakang Pendopo Pancaniti Cianjur


CIANJUR.Maharnews.com- Penghuni baru di Pendopo Pancaniti Kabupaten Cianjur belum lama ini berhasil terkdokumentasikan.

Sekawanan bukan makhluk astral itu tertangkap kamera wartawan saat sedang asik merumput di halaman belakang Pendopo Pancaniti.

Rupanya, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman punya hewan peliharaan baru di halaman belakang Pendopo Pancaniti yaitu kawanan rusa berbintik totol putih.

Pantauan Maharnews.com, rusa di Pendopo Pancaniti merupakan jenis rusa yang sama persis dengan kawanan rusa yang biasa terlihat di halaman Istana Presiden di Kota Bogor.

Terkait soal hewan rusa di halaman belakang Pendopo Pancaniti, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menegaskan, pemerintah Kabupaten Cianjur sudah memiliki kelengkapan surat izin untuk memelihara kawanan rusa tersebut.

"Itu tidak ilegal. Kelengkapan surat suratnya juga ada ko,"ujar Herman saat ditemui seusai acara pengukuhan pengurus MUI Kabupaten Cianjur, belum lama ini.

Perlu diketahui, untuk bisa memelihara satwa yang termasuk dilindungi terlebih dahulu harus memiliki surat izin dari Badan Kosenvarsi Sumber Daya Alam (BKSDA). 

Jika terbukti tidak memiliki izin, bisa kena jerat UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), pasal 21 ayat (2) huruf a yo pasal 40 ayat (2) dengan ancaman paling lama 5 tahun hukuman penjara.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE