Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Berani Timbun Barang Bersubisdi Sanksi Pidana Menanti

Berani Timbun Barang Bersubisdi Sanksi Pidana Menanti

Foto : Dandim 0608 Cianjur, Letkol Kav Ricky Arinuryadi


CIANJUR.Maharnews.com- Para petani di Kabupaten Cianjur mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Seiring dengan itu kabar soal kelangkaan pupuk bersubsidi menyeruak di tengah Pandemi Covid-19.

 Informasi tersebut rupanya sampai ke telinga Dandim 0608 Cianjr Letkol Kav Ricky Arinuryadi. Orang nomor satu di lingkungan Kodim 0608 Cianjur itupun bereaksi cepat, langsung menerjunkan jajarannya ke lapangan.

 “Informasi dari teman-teman soal kelangkaan pupuk. Kita langsung tindaklanjuti ke bawah. Saya ucapkan terimakasih sekali dengan adanya informasi tersebut,”ujar Dandim 0608 Cianjr Letkol Kav Ricky Arinuryadi saat acara silaturahmi bersama insan pers Cianjur di Makodim 0608 Cianjur, Kamis (17/9/2020).

 Ricky mengungkapkan, pihaknya menerima informasi terkait petani di Cianjur yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Ternyata pupuk bersubsidi itu diperuntukan untuk petani yang memang masuk dalam anggota kelompok tani.

 “Jadi kendalanya bukan di stock. Kalau stocknya itu ada. Cuma proses untuk mendapatkan pupuk bersubsidi itu ada aturannya. Jadi hanya petani yang masuk dalam kelompok tani saja yang bisa mendapatkan pupuk subsidi,”jelasnya.

 Saat ditanya apakah ada indikasi penimbunan?

 “Tidak ada, soalnya setelah kami cek, stock alhamdulllah ada. Hanya ya itu tadi, untuk pendistribusiannya sebagaimana aturan, kelompok tani saja yang mendapatkan pupuk bersubsidi,”jawabnya.

 Dandim menegaskan siapapun yang menimbun pupuk bersubsidi itu ada sanksinya. “Sanksinya itu berupa pidana,”tegasnya.

Sebagai informasi, pelaku tindak pidana penyalahgunaan pedistribusian pupuk bersubsidi sesuai Perpres Nomor 77 tahun 2005, Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 1955 tentang ekonomi subsider Pasal 60 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1992 tentang budidaya tanaman, terancam lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta. (CK-9/NK)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE