Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

BPBD Terapkan Status Tanggap Darurat, Bantuan Bencana Jatisari di Cover Dinsos

BPBD Terapkan Status Tanggap Darurat, Bantuan Bencana Jatisari di Cover Dinsos

Foto : Rumah terdampak bencana pergeseran tanah di Desa Jatisari Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur


Cianjur. maharnews.com - Bencana pergeseran tanah di Desa Jatisari Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur kini berstatus tanggap darurat, seluruh bantuan di Cover Dinas Sosial (Dinsos).

Hal tersbut dikatakan Kalak BPBD Kabupaten Cianjur Asep Sukma Wijaya saat dihubungi melalui sambungan, Jumat (3/5/2024).

Ia mengatakan bahwa status tanggap darurat Bencana Pergeseran Tanah di Desa Jatisari Kecamatan Bojong picung, diberlakukan selama 14 hari yang dimulai sejak tanggal 29 April sampai dengan 12 Mei 2024.

Menurutnya, Penanganan tanggap darurat ini seluruhnya di kelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur dan untuk pemantauan bencana dilakukan oleh BPBD.

"Cuma penanganan di lapangan oleh DINSOS, sementara BPBD hanya membuat pernyataan saja, tapi tetap memantau apakah ada pergerakan susulan atau tidak," kata Asep.

Asep berharap bencana pergeseran tanah tidak terjadi lagi, namun ia menghimbau masyarakat terdampak dalam kondisi ini jangan dulu kembali kerumah.

"Untuk sementara jangan pulang kerumah asal, karena demi keamanan," harapnya.

Diketahui sebelumnya, bencana pergeseran tanah yang terjadi beberapa hari lalu, telah merusak 65 rumah hingga mengakibatkan sebanyak 204 orang warga harus diungsikan. (Ikbal)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE