Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

BPNT Kerap Bermasalah, Komisi D Panggil TKSK dan Bank BRI

BPNT Kerap Bermasalah, Komisi D Panggil TKSK dan Bank BRI

Foto : Rapat bersama dengan bank BRI dan TKSK


Cianjur. Maharnews.com - Seiring banyaknya berbagai temuan di lapangan, terkait program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, memanggil Tim koordinasi (Tikor), TKSK, dan Bank BRI, Jumat (5/11/2021).

Dalam giat tersebut Komisi D DPRD Cianjur, menyampaikan berbagai temuan hasil sidak dibeberapa lokasi, diantaranya soal Kartu Keluarga Sejahtra (KKS) rusak, Saldo kosong dan persoalan lainnya, termasuk temuan di Kecamatan Bojongpicung.

Ketua Komisi D Sahli Saidi mengatakan, terkait temuan di Kecamatan Bojongpicung, pihak Bank BRI sudah memberikan surat perjanjian dengan Agen e-Warong.

"Katanya sudah bikin surat perjanjian supaya jangan mengulangi lagi. Tetapi isi surat perjanjian itu secara detail saya belum tahu. Makanya saya minta sama Bank BRI salinan surat perjanjian itu," ujar Sahli usai kegiatan rapat tersebut.

Sahli meminta pihak yang terlibat dalam program tersebut, baik Bank BRI selaku penyalur dan Dinas Sosial untuk terus melakukan sosialisasi tentang mekanisme pencairan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Makanya perlu ketegasan dari Bank BRI dan Dinas Sosial untuk melakukan sosialisasi tentang mekanisme pencairan pembagian ke KPM, termasuk soal nomor vin kartu KKS, dan ini juga tugas Tim Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan tikor, harus sering-sering melakukan sosialisasi," tandasnya.

Ditanya soal kejadian di Kecamatan Bojongpicung ,apakah itu kelalaian pihak TKSK atau bank penyalur. Sahli mengatakan itu kelalaian TKSK kurang melakukan pengawasan dan sosialisasi.n

"Saya meminta itu jangan diulangi lagi, maka kalau diulangi satu atau dua kali lagi TKSK harus diganti. Kalau itu terjadi lagi Dewan ada haknya untuk mengirim surat ke kementerian untuk mengganti TKSK yang bersangkutan," tegas Sahli.

Sementara itu menager pemasaran mikro bank BRI, Rahmat, saat dikonfirmasi terkait soal pencairan KKS apakah bisa dicairkan oleh orang lain, Ia mengatakan bahwa itu tidak bisa.

"Tidak bisa, kita punya syarat ketentuan di Perbankan, pokonya yang berlaku seperti itu,"tegasnya.

Disinggung apakah pihak e-Warong di Kecamatan Bojongpicung sudah diberikan tindakan, ia mengaku bahwa itu telah diberikan surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi.

"Yaitu tadi kalau ada masalah tindaklanjut dan proses," kata Rahmat dalam keterangannya.

Namun saat ditanya terkait banyak kartu KKS saldonya kosong, Rahmat tidak bisa menjelaskan, karena menurutnya, itu bukan kewenangannya. (nn).




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE