BUMD: Milik Daerah, Risiko Ditanggung Rakyat

BUMD seharusnya menjadi motor ekonomi daerah. Modalnya dari APBD, legitimasinya dari pemerintah, dan kepercayaannya dari masyarakat.
Tapi ketika lembaga seperti LKM Akhlakul Karimah bermasalah dan nasabah tak bisa menarik uangnya, muncul ironi yang sulit ditutupi.
Untung disebut keberhasilan pemerintah. Rugi disebut urusan manajemen.
Penyertaan modal miliaran rupiah mestinya diikuti pengawasan ketat dan tata kelola profesional. Jika dana publik sudah masuk berkali-kali tetapi lembaga tetap goyah, masalahnya bukan lagi sekadar likuiditas. Itu tanda manajemen rapuh dan sistem pengawasan longgar.
Di ruang seperti inilah risiko koruptif tumbuh, tidak hanya selalu dalam bentuk pencurian terang-terangan, tetapi dalam pembiaran, keputusan tanpa kajian, dan transparansi yang minim.
BUMD bukan perusahaan swasta murni. Ketika ia gagal, dampaknya publik. nasabah kecil dirugikan, kepercayaan runtuh, dan uang daerah terancam jadi beban.
Pertanyaannya kini sederhana yang terlontar. Jika modalnya dari rakyat, kenapa risikonya juga harus ditanggung rakyat?
Tanpa pembenahan tata kelola, setiap penyertaan modal hanya memperpanjang masalah bukan menyelesaikannya.
- Pembangunan Villa Milik WNA di Areal DAS Babakan Loji Cipanas, Menuai Polemik!
- RTLH Milik Yatim Piatu Disulap Polda Jabar!
- Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Bapenda Cianjur Susun Langkah Strategis
- Diskumdagin Cianjur Sabet Dua Penghargaan Retribusi Daerah 2025
- Realisasi Pajak Daerah Cianjur Capai 78,22 Persen
- Pasar Bojong Meron dan Luka Rakyat Cianjur
- KTDB Milik Perumdam Tirta Mukti, Dapat Penghargaan Dari Pemkab Cianjur













