Bupati Cianjur Sidak Proses Pencairan Dugem di Bank Mandiri

Foto : Bupati Cianjur Herman Suherman saat melakukan sidak ke bank mandiri
Cianjur. maharnews.com - Bupati Cianjur Herman Suherman inspeksi mendadak (sidak) ke Bank Mandiri di Jalan Suroso Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur, Senin (29/7/2024).
Hal itu dilakukannya seiring banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat terkait lambatnya proses pencairan dana stimulan Gempa Bumi tahap Empat.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti terkait banyaknya pengaduan masyarakat yang mengirim pesan di media sosial (medsos).
"Mereka mengirim pesan kepada saya bahwa lamanya proses pencairan dana stimulan gempa tahap Empat, dan saya lansung mengunjungi bank mandiri," ujarnya.
Ia mengatakan Dari hasil kegiatan proses pencairan dana tersebut bersama unit mandiri lainnya berjalan dengan baik.
"Per hari proses pencairan mencapai 800 orang, sementara bantuan tahap 4 jumlahnya, 36 ribu penerima," katanya.
Bupati berharap kepada masyarakat penerima bantuan stimulan gempa sebelum datang ke bank terlebih dahulu untuk mengisi data di rumah agar proses pencairan tidak lama.
"Tadi disampaikan oleh bank mandiri bahwa masyarakat dibagi formulir yang harus diisi yaitu No KTP, alamat dan sebagainya, saya fikir itu gampang, bisa menyuruh anak menulis disitu, jadi dibuatkan dirumah" harapnya.
Bupati mengaku dalam proses pencairan dana stimulan gempa telah berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri sebagai upaya untuk mengawal proses pencairan agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Selain itu Bupati Cianjur Herman Suherman juga menyinggung soal adanya informasi di media sosial yang menyempaikan adanya pemotongan oleh oknum.
"Saya minta bantuan ke TNI-Polri dalam menjaga mengawal jangan sampai ada oknum yang memotong bantuan dana stimulan tahap 4, jika menemukan langsung Laporkan jangan takut" tandasnya.
Herman mengingatkan bahwa acaman bagi siapa saja oknum yang berani melakukan pungutan liar bantuan dana gempa hukumanya seumur hidup.
"Karena ini bencana Daerah kalau bencana alam nasional itu hukuman berat. Ini hak masyarakat 100 persen," pungkasnya.
Reporter : Ikbal
- Camat Diduga Berulah, Pimpinan DPRD Murka!
- Bupati Cianjur : Laporkan ke Aparat Jika Ada Pungli Bantuan Gempa Tahap 4
- Hidup di Tenda Sebatang Kara, Janda Paruh Baya Tak Tersentuh Bantuan Gempa
- Bareng Bagong Mogok, Kang Asep Show di Cianjur
- Ono Berpeluang Dampingi DM Di Pilgub Jabar
- Herman Belum Terima Rekomendasi PDIP, Ini Alasannya?
- DPP Demokrat Resmi Keluarkan 55 Rekomendasi, Cianjur Diundur