Cuma di Cianjur, Jatah TPHD Abidin Diisi Suami Istri

Foto : Sepenggal Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Petugas TPHD Kabupaten Cianjur 1440 H/2019 M. (Kiri). Dua petugas TPHD Kabupaten Cianjur hasil penunjukan langsung Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudhi Syufriadi dan istrinya Murtiningsih (Kanan)
CIANJUR.Maharnews.com - Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Cianjur tahun ini terbilang yang paling disorot.
Pasalnya, tiga orang yang ditunjuk oleh Bupati Cianjur (Plt Bupati, Herman Suherman) menjadi petugas TPHD Kabupaten Cianjur, dua diantaranya adalah sepasang suami istri.
Dua sejoli yang berangkat ke tanah suci Atas Biaya Dinas (Abidin) itu tak lain adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur, Yudhi Syufriadi dan Ketua IAD Kejari Cianjur, Murtiningsih.
Sekertaris Daerah Kabupaten Cianjur, Aban Sobandi yang sebelumnya kerap bungkam saat di konfirmasi soal TPHD, akhirnya angkat bicara.
Orang ketiga di lingkungan Pemkab Cianjur itu menegaskan, soal tiga petugas TPHD yang ditunjuk Plt Bupati, Herman Suherman, semunya sudah mendapat restu dari Gubernur Jawa Barat.
"Surat Keputusan (SK) dari Gubernurnya ada. Kita bertiga masuknya ke TPHD Kabupaten untuk kategori penunjukan langsung"kata Aban yang juga termasuk yang ditunjuk sebagai petugas TPHD saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/10/2019).
Jadi dalam SK Gubernur itu disebutkanTPHD ada dua kategori sambung Sekda, pertama TPHD berdasarkan seleksi, kedua TPHD kabupaten/kota penunjukan oleh Bupati/Walikota yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/Kota.
Meyakinkan wartawan, Sekda kemudian mengeluarkan telephone selular miliknya. Lalu menunjukan sebuah data dalam bentuk format PDF yang tersimpan di Phonesellnya itu.
"Tuh adakan nama Aban Sobandi dalam SK Gubernur. Yudhi Syufriadi juga ada,"imbuh Sekda sambil menunjukan daftar nama TPHD berdasarkan SK Gubernur yang ada dalam data telephone selularnya.
Terpisah anggota DPRD Kabupaten Cianjur, H Sapturo saat dikonfirmasi seputar TPHD Kabupaten Cianjur yang ditunjuk Plt Bupati menuturkan, dewan hanya sekadar membahas anggaran hibah pemerintah kepada PPIHD untuk biaya pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, sebagaimana yang diamanatkan Perda Kabupaten Cianjur.
"Yang kita bahas hanya seputar anggarannya saja. Soal siapa siapa yang berangkatnya itu kebijakan Pa Bupati,"jelas Sapturo yang juga mantan wakil ketua komisi IV DPRD Cianjur.
Saat ditanya, apakah dana untuk tiga orang petugas TPHD berasal dari angaran hibah itu juga?
"Oh iya, anggarannya memang disatukan pada hibah itu,"jawabnya. (Cr9)
- Warga Kadupandak Laporkan Dugaan Pungli dan Korupsi Pemasangan KWh Listrik Gratis ke Kejari
- Dua Perusahaan Plat Merah Kompak "Berulah", Pihak Ketiga Menjadi Kilah
- Soroti SK Pengangkatan TPHD, MATBECI Sebut Pemda Cianjur Pilih pilih Pasal
- Dirut Perumdam Sebut Tabung Gas Klorin yang Bocor Kepunyaan Pihak Ketiga
- Ini Kata Jaksa KPK Soal Gratifikasi dan Haji ABIDIN
- Diduga Pengecoran Jalan Tak Sesuai RAB, AHY: Khusus Bapak Bupati, coba awasi langsung
- Kasi Pidsus Kejari Datangi IRDA Cianjur, Ada Apa?