Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Demo Batal, Dirut RSUD Cabut Larangan Ambulance Desa Bawa Jenazah

Demo Batal, Dirut RSUD Cabut Larangan Ambulance Desa Bawa Jenazah

Foto : Dirut RSUD Sayang Cianjur dr. Dharmawan


Cianjur.Maharnews.com - Terkait aksi masa APDesi yang akan berlangsung pada Rabu 16 Februari 2022 besok dipastikan batal, menyusul pihak RSUD Sayang Cianjur mencabut larangan Ambulance desa bawa Jenazah.

"Pihak RSUD, secara resmi mencabut larangan tersebut, sehingga aksi besok dipastikan batal," ujar ketua APDesi Kabupaten Cianjur, Beni Irawan kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).



Beni mengatakan, batalnya aksi tersebut lantaran pihak RSUD Sayang Cianjur telah sepakat mencabut larangan tersebut.

"Larangan itu di cabut setelah kami APDesi, bertemu dengan dirut RSUD Sayang Cianjur. Alhamdulillah pihaknya sepakat, mobil Ambulance Desa boleh membawa Jenazah," terang Beni.

Meski demikian, lanjut Beni, mobil Ambulan Desa boleh membawa Jenazah dari rumah sakit, tapi dengan catatan mobil tersebut harus di daftarkan dulu di RSUD untuk kelayakannya.

"Kemudian kelengkapannya seperti apa, dan bagaimana sopir Ambulance tahu dasar untuk membawa jenazah. Pada akhirnya kita sepakat, sehingga rencana aksi besok di cabut," tandasnya.



Sementara dirut RSUD Sayang Cianjur, Dr. Dharmawan mengatakan, hasil musyawarah barusan, kami sepakat bahwa Ambulan Desa boleh membawa Jenazah.

"Dibolehkan dengan syarat mobil Jenazah desa itu sudah di verefikasi oleh kepala Ambulance rumah sakit, dan nanti mereka boleh mengambil pasien dan kumpul di rumah sakit. Tapi dengan syarat Ambulance desa itu sudah di verfikasi atau syarat-syaratnya," pungkasnya. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE