Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dewan Geram, Enam Perusahaan Mangkir Dari Undangan

Dewan Geram, Enam Perusahaan Mangkir Dari Undangan

Foto : Serikat buruh TSK SPSI Cianjur saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Cianjur di aula kantor DPRD Cianjur, Kamis (15/11/2018). Hadir pada kesempatan tersebut, OPD Pemkab Cianjur, BPJS Tenaga Kerja Cianjur, BPJS Kesehatan, APINDO Cianjur dan Dewan Pengupahan Cianjur.


Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Istinganah tak kuasa menahan kekesalannya saat mengetahui enam perusahaan yang diundang untuk audiensi bersama serikat buruh, OPD dan mitra kerja pemerintah tak satupun yang nampak batang hidungnya.

Dihadapan peserta audiensi, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bahkan menyebut, bahwa pihak perusahaan telah melecehkan institusi dewan. Pasalnya, ketidakhadiran mereka memenuhi undangan tersebut tanpa ada kejelasan.

"Surat undangan sudah kita kirim dan sudah sampai ke perusahaan, tapi tidak satupun pemilik perusahaan atau wakilnya yang hadir sekarang. Kami sebagai institusi dewan merasa dilecehkan dan tidak dihargai,"geram Istinganah sambil menunjukan bukti tanda terima surat undangan untuk PT Pou Yuen Indonesia (PT PYI), saat audiensi berlangsung di salah satu ruang rapat DPRD Cianjur, Kamis (15/11/2018).

Terkait itu, Istinganah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) bersikap tegas terhadap pihak perusahaan.

Menurutnya, jangan sampai ketika disana (pihak perusahaan,red) tidak memperdulikan terus malah bersikap biasa biasa saja.

"Pernah disampaikan Kepala Disnakertrans, katanya setiap kali melakukan sidak ke perusahaan soal urusan Tenaga Kerja Asing (TKA), sampai kesana mereka tidak ada. Lah bagaimana muka pemerintah daerah Cianjur, ko bisa dibohongin oleh satu perusahaan,"ungkapnya.

Plt Sekertaris DPRD Cianjur, Aris Haryanto saat dikonformasi soal surat undangan untuk perusahaan mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat tersebut dua hari sebelum acara audiensi dilaksanakan.

"Sudah sampai ko suratnya, tanda terimanya juga ada,"tegasnya. (Nuk)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE