Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dewan Soroti Anggaran Penanganan Covid-19 di Dinkes

Dewan Soroti Anggaran Penanganan Covid-19 di Dinkes

Foto : ilustrasi


CIANJUR.Maharnews.com- Komisi D DPRD Cianjur menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan tiga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (12/5).

Salah satu yang menjadi sorotan pada saat rapat tersebut yaitu terkait pelaksanaan dan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di kabupaten Cianjur, salah satunya penggunaan anggaran yang dikelola oleh Dinas Kesehatan.

Para legislator yang hadir bergantian mencecar Kepala Dinas Kesehatan dengan sejumlah pertanyaan, antaralain soal ketersediaan APD untuk tenaga medis, pengadaan rapidtest dan penanganan pasien yang terpapar Covid-19.

“Pa Kadis coba dijelaskan selama ini anggaran yang dikelola itu digunakan untuk apa saja,”tanya Ketua Komisi D, Sahli Saidi kepada Kepala Dinas Kesehatan, Tresna Gumilar.

CAPTION : RAPAT KERJA- Suasana saat rapat kerja Komisi D DPRD Cianjur dengan Dinas Kesehatan dan tiga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) , Selasa (12/5/2020).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Tresna mengungkapkan anggaran yang dikelola Dinas Kesehatan yaitu sebesar Rp8,273 Miliar yang diperuntukkan untuk 12 kegiatan. Tetapi ia hanya menjelaskan dua kegiatan diantaranya Alat Perlindungan diri (APD) Set dan belanja Alat Kesehatan, Sediaan Farmasi, dan Bahan Medis Habis Pakai (Alkes dan BMHP).

“ADP tersebut diperuntukan petugas kesehatan dan non kesehatan dalam pelaksanaan dalam pelaksanaan operasi pencegahan Covid-19 di perbatasan, evakuasi, pemakaman jenazah,”terangnya.

Sementara itu legislator dari partai NasDem, Esih Sukaesih mempertanyakan soal ketersediaan alat rapid test yang selama ini digunakan. Pasalnya dari hasil peninjauan ke lapangan alat rapid test yang ada di puskesmas jumlahnya terbatas.

“Hasil peninjuan ke lapangan di puskesmas itu paling ada sekitar belasan alat rapid test,”ungkapnya.

Esih juga mempertanyakan soal kebenaran pernyataan yang disampaikan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman yang mengatakan akan menyediakan alat rapid test sebanyak 18 ribu pcs. Menurutnya, kalau pengadaan tersebut tidak dapat terealisasi, tentunya ini harus dijelaskan juga kepada publik apa yang menjadi kendala atau alasan pengadaannya sampai tidak dapat terealisasi.

“Saya berharap ini jangan sampai masyarakat merasa dibohongi. Kalau memang pengadan tersebut tidak bisa, baiknya dinas segera sampaikan penjelasannya, supaya nantinya tidak menjadi penilaian buruk terhadap Bupati,”tegasnya.

Menanggapi pertanyaan legislator NasDem, Tresna mengatakan terkait ketersediaan rapid test, setiap puskemas baru disediakan sebanyak 20 alat rapid test.

“Setiap puskesmas kita sediakan 20 alat rapid test. Dari minimal 500 Orang Dalam Pantauan (ODP) itu jatahnya 5 sampai 6 orang yang dapat rapid test,”ujarnya.
Terkait pernyataan Plt Bupati Cianjur yang akan menyediakan 18 ribu alat rapid test, Tresna menjelaskan awalnya memang akan seperti itu, namun setelah pihanya berkonsultasi dengan pihak Kemenkes tidak jadi dilakukan.

Informasi dihimpun, total anggaran penanganan Covid-19 yang dikelola Dinas Kesehatan yaitu sebesar Rp 9.299.017.000. Anggaran tersebut bersumber dari pos Biaya Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020 yang direalisasikan dua termin. 

Termin pertama sesuai surat Dinas Kesehatan No.900/1110/Dinkes/2020 tanggal 16 maret 2020 senilai Rp1.025.341.000 (Dana Alokasi Umum) dan termin kedua sesuai surat Dinas Kesehatan No.900/1469/Dinkes/2020 Tanggal 22 April 2020 senilai Rp8.273.676.000 (SILPA).

Berikut beberapa rencana kebutuhan anggaran penceghan dan penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur senilai Rp8.273.676.000 (SILPA) yang berhasil dihimpun, yaitu:

  1. Pengadaan alat rapid test untuk 1000 pemeriksaan dengan nilai anggaran Rp 770 juta.
  2. Pengadaan Alat Perlindungan diri (APD) Set dengan nilai anggaran Rp 2 milyar.
  3. Alat Kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (Alkes dan BMHP) dengan nilai anggaran Rp 1.922 Milyar.
  4. Pengadaan bahan desinfeksi dengan nilai anggaran Rp1.327 milyar
  5. Sewa ruang kamar dengan nilai anggaran Rp 1.980 milyar
  6. Belanja vitamin dengan nilai anggaran Rp 96 Juta
  7. Belanja Alat Kedokteran dengan nilai anggaran Rp 34 juta 



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE