Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Diduga Bocah Perempuan Usia 8 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual

Lbh Bravo Komando Siap Dampingi Hingga Tuntas

Diduga Bocah Perempuan Usia 8 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual

Foto : Bareng korban Jajaran LBH Bravo Komando


CIANJUR MAHARNEWS.COM
Dengan di dampingi Pamannya, Bocah perempuan Usia 8 Tahun berinisial (S)  mendatangi Kantor LBH Bravo Komando di Jl.raya Panembong Cianjur, jumat 21/12/2018.

Tujuan dari bocah perempuan tersebut, bermaksud untuk memohon bantuan hukum kepada LBH Bravo Komando.

Hobir Ijudin 36 Tahun sebagai paman dari bocah perempuan tersebut menyampaikan, Kedatangan kita kemari tiada lain untuk meminta bantuan hukum,Terkait persoalan dugaan tindak pidana pelecehan seksual,"Singkatnya.

Ketua LBH Bravo Komando, Soliamin Harahap,SH yang akrab di sapa (Bang Coky), kepada awak media, sabtu 22/12/2018 pukul 17.30 Wib, menjelaskan, Kemarin memang kita kedatangan bocah berusia 8 tahun yang di dampingi pamannya, Hobir Ijudin 36 tahun, warga Kampung Rawasari Rt 01/01 Desa Babakansari Kecamatan Sukaluyu.

"Kedatangan mereka bermaksud memohon bantuan hukum dan mengadukan perkara, yakni Bocah Perempuan berusia 8 tahun tersebut, mengaku telah di jadikan korban pelecehan seksual, oleh tetangganya, yang di ketahui masih bersetatus pelajar SMK kelas dua, menurut keterangan korban"Jelasnya.

"Guna untuk menindaklanjut perkara tersebut dan untuk mencapai kepastian hukum, kita bergegas, membawa korban kepihak rumah sakit (RS) untuk dilakukan Visum,"ucapnya.

"Kita sangat miris...dengan kronologis pengaduan korban, Bocah perempuan yang masih berusia 8 tahun, harus menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Disamping itu si bocah tersebut, merupakan anak yang tergolong dari keluarga tidak mampu, dan dia juga sebagai anak yatim, terlebih menurut pamannya, Ibunda bocah malang ini, memiliki kelainan jiwa."terang Bang Coky.

 Dewan penasehat LBH Bravo Komando, Bambang Adi (Bengbeng) di dampingi Bang H.O.K. Joesli,SH.MH, menuturkan, Ini kasus tentang perlindungan anak. Miris ketika kita mendengar kronologis yang di sampaikan korban kepada kami.

"Terlebih si anak telah ditinggal bapaknya pulang ke pangkuan ilahi (Alm) sedang Ibunya kondisinya memiliki ganguan mental, Guna untuk hal itu, Kita lembaga bantuan hukum (LBH) Bravo Komando, akan mendampingi kasus ini hingga tuntas,"tandasnya.

"Secepat mungkin kasus ini harus segera di bawa keranah hukum,
Mudah-mudahan senin yang akan datang kita bersama-sama akan melaporkan kasus ini kepihak ke polisian Polres Cianjur,"tegasnya.(NN)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE