Diduga Status Tanah Pemda Disulap, Penggarap Lapor APH

Foto : Sudrajat perwakilan P2T2 saat diwawancarai di Halaman kantor Kejari Cianjur, Jumat (25/2/2022)
Cianjur.Maharnews.com - Status aset Pemerintah Daerah (Pemda) berupa Tanah di blok Pasirhalang, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, seluas 10,4 hektar, diduga disulap oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hal itu terungkap menyusul Perkumpulan Penggarap Tanah Telantar (P2T2) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
"P2T2 dengan ini melaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur untuk memeriksa dan atau menyidik dugaan tersebut," ujar perwakilan P2T2 Sudrajat dalam keterangannya kepada wartawan, di halaman kantor Kejari Cianjur, Jumat (25/2/2022).
Sudrajat mengungkapkan, tanah yang seharusnya diperuntukan bagi Pemda Cianjur secara teknis dengan dasar Nomor Induk Bidang (NIB) pada objek tanah eks HGU No 1 dan 2/Cikancana seluas kurang lebih 10,4 hektar berada pada Blok Pasirhalang, Desa Sukaresmi.
"Ternyata NIB-nya malah diterbitkan menjadi atas nama penggarap. Namun penggarap baru mengetahui dan memahani telah terjadi penyimpangan di atas tanah milik Pemkab Cianjur," ungkapnya.
Lebih rinci, Sudrajat menjelaskan, atas kejadian itu penggarap mengembalikan NIB dam sertifikat yang diterbitkan karena memuat namanya.
"Sehingga penggarap bernama Saepuloh dan yang lainnya, dengan sungguh-sungguh mengembalikan sertifikat kepada negara melalui Kajari Cianjur. Karena mereka mengetahui bahwa tanah itu sudah ditetapkan sebagai aset Pemkab Cianjur,"jelasnya.
Atas hal itu, mereka berharap kepada pihak APH untuk memeriksa dan mengungkap tuntas dugaan penyimpangan penerbitan dokumen sertifikat tersebut, agar negara tidak dirugikan.
"Agar terbitnya dokumem sertifikasi di atas tanah yang dialokasikan kepada Pemkab Cianjur bisa kembali seperti peruntukannya. Karena kami menduga penerbitan itu dilakukan dengan cara melawan hukum,"pungkasnya.
Pantauan di lokasi, berkas laporan langsung berikan dan di terima PTSP Kejaksaan Negeri Cianjur. (nn)
Baca
- Tokoh Masyarakat Laporkan Oknum Kades Margaluyu
- 4 Saksi sudah diperiksa, Status Oknum ASN DLH Terlapor
- 4 Saksi Tak Hadir Dalam Sidang Sengketa Tanah, Kuasa Hukum Penggugat : Ada Apa?
- Soal dugaan Penganiayaan, Orik Lapor Balik Pelapor
- Kejari Cianjur Serahkan 1 Unit Mobil Aset Pemda
- Kadisdik Percaya Diri, Siap Hadapi Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan TIK
- Tak Punya Fasilitas Balapan Motor, Terminal Pasir Hayam Disulap Jadi Arena Sirkuit
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home