Disdikpora Cianjur Tegas, Periodisasi KS Adalah Regulasi Pemerintah Pusat

Foto : Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur saat di wawancarai wartawan
CIANJUR.maharnews.com - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menyampaikan terkait kebijakan periodisasi atau pembatasan masa jabatan kepala sekolah.
Periodisasi KS itu merupakan regulasi pemerintah pusat, dan bukan kebijakan diskresi daerah.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan melalui musyawarah, sebagai salah satu solusi untuk menampung aspirasi terkait kebijakan ini.
"Kami tidak mendiskreditkan dan tidak ada tendensi kepentingan apapun dalam hal ini. Disdikpora, hanya menjalankan regulasi yang ditetapkan oleh kementerian," kata Ruhli, Senin 17 November 2025.
Ruhli mengatakan, merujuk pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 20025, yang menetapkan masa jabatan kepala sekolah paling lama 8 tahun atau 2 periode.
Masa jabatan, kata Ruhli, dapat diperpanjang satu periode tambahan dengan syarat tertentu, seperti adanya penilaian kinerja "sangat baik" atau belum tersedianya pengganti di daerah tersebut.
"Ini bukan kebijakan, tapi kita menerapkan aturan. Sama seperti ASN fungsional yang harus berhenti pada usia 60 tahun. Itu adalah regulasi," imbuhnya.
Saat ini terdapat sejumlah sekolah dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT). Ada sekitar 200 lebih sekolah (tingkat TK, SD, dan SMP) yang posisi kepala sekolahnya belum terisi. Kekosongan ini disebabkan oleh pensiun dan periodisasi.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Disdikpora telah mengajukan calon kepala sekolah melalui proses Bimbingan Calon Kepala Sekolah (BCKS).
"Kami sudah mengajukan BCKS, tetapi sampai hari ini kami tidak bisa melaksanakan pelantikan karena harus menunggu Pertek (Persetujuan Teknis) dan rekomendasi dari kementerian," beber Ruhli.
Ruhli berharap sesuai surat edaran yang ada, seluruh proses pengisian jabatan ini dapat tuntas sebelum tanggal 31 Desember, sehingga tidak ada lagi yang menjabat sebagai PLT.
"Saat rekomendasi turun, Disdikpora siap untuk segera melantik sekitar 250 calon kepala sekolah yang telah lulus BCKS," tutupnya.
- Rapat Paripurna DPRD Cianjur, Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026
- Wabup Cianjur Hadiri Rapat Paripurna DPRD
- Wabup Cianjur Komandoi Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
- Isfhan Taufik Munggaran : Gelaran Kirab Budaya Nusantara Lintas Iman di Cianjur, Wujud Nyata Perkokoh Ideologi Pancasila
- Desa Sirnagalih Raih Prestasi Dalam Ajang Anugrah Sri Baduga, Wabup Cianjur : Luar Biasa
- Pasar Bojong Meron dan Luka Rakyat Cianjur
- K5 Pasar Induk Jebrod, Dukung Kebijakan Pemkab Cianjur Merelokasi PKL Bomero













