DPD GMPK Desak Polda Jabar Usut Tuntas Kasus Mark up Lahan Kecamatan Cugenang

DPD GMPK Desak Polda Jabar Usut Tuntas Kasus Mark up Lahan Kecamatan Cugenang

Foto : Suasana bagian dalam kantor Kecamatan Cugenang.


DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Cianjur mendesak aparat Polda Jabar mengusut hingga tuntas kasus dugaan mark up pengadaan lahan kantor Kecamatan Cugenang.

"Kami minta Polda Jabar menuntaskan indikasi Korupsi atas dugaan mark up pembelian lahan Kantor Kecamatan Cugenang,"tegas Ketua DPD GMPK Cianjur, Asep Toha kepada Maharnews.com, Jumat (8/2/2019).

Permintaan yang disampaikan pengiat anti korupsi yang akrab disapa Kang Asto itu bukan sekadar asal cuap. Sebagai upaya dalam mengawal penyelidikan kasus tersebut pihaknya segera melayangkan surat ke Mabes Polri.

"DPD GMPK akan melayangkan surat ke Kepala Biro Pengawsan Penyelidikan (Karowassidik) Bareskrim Mabes Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, meminta agar bisa melakukan pengawasan atas proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar,"kata Asto.

Tak hanya berhenti di Mabes Polri, DPD GMPK juga akan melayangkan surat ke KPK agar melakukan monitoring terhadap proses penyelidikan kasus ini.

"Insya Alloh surat akan kami layangkan pada Senin (11/02/2019) yang akan datang, sehingga kalaupun ada upaya-upaya agar pihak Polda tidak menuntaskan kasus ini bisa segera diantisipasi. Sebab kami mengendus ada upaya ke arah itu,"ucapnya.

Menurutnya, ini semua dilakukan DPD GMPK Kabupaten Cianjur dalam upaya membantu pihak kepolisian termasuk KPK dalam memberantas korupsi di Kabupaten Cianjur.

"Karena kami memandang, kasus indikasi mark up ini tidak hanya berhenti dalam kasusnya saja, tetapi memiliki efek yang luar biasa paska OTT KPK terhadap Bupati Cianjur non aktif Irvan Rivano Muchtar dan lainnya,"terangnya. (Nuk)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE