Dugaan Mark up Pengadaan Lahan Kantor Kecamatan Cugenang Dilidik Polda Jabar

Kasus dugaan mark up pengadaan lahan kantor Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur dilidik (penyelidikan) aparat tindak pidana tertentu (Tipiter) Polda Jabar.
Informasi dihimpun, pihak penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur untuk di klarifikasi dan dimintai keterangannya. Salah satunya yaitu mantan Camat Kecamatan Cugenang, Dadan Ginanjar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Cianjur.
Memastikan informasi tersebut, Maharnews.com langsung menghubungi Dadan lewat sambungan nomor telephone selularnya.
Saat di konfirmasi, yang bersangkutan membenarkan, kalau dirinya telah mendapat panggilan penyidik Polda Jabar terkait soal pengadaan lahan kantor Kecamatan Cugenang.
"Saya dipanggil kemarin, hari selasa (22/1/2019). Sama penyidik dimintai keterangan seputar pengadaan lahan kantor tersebut,"ujar Dadan saat dihubungi, Kamis (24/1/2019).
Salah satu pertanyaan yang dilontarkan penyidik kata Dadan yaitu soal alasan pindah kantor Kecamatan Cugenang ke lokasi yang sekarang ini.
"Disampaikan kalau yang mengusulkan pindah kantor waktu itu memang saya. Soalnya waktu itu kondisi bangunan kantor kecamatan sudah tidak layak, mau ambruk,"aku Dadan. (Nuk)
- Kerap Mati Lampu, Warga Cisel Resah PLN Terkesan Tutup Telinga
- Pelaksanaan Proyek TA 2018 di PUPR "Aman"
- Sejarah, Pengadaan Ternak Cianjur Capai 14 Milyar
- Diduga Mark up, Pengadaan Barang di DPRD Cianjur Jadi Sorotan
- HIMAT" Desak Kejari Cianjur, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dirut RSUD Pagelaran
- Proyek Bermasalah Landmark Alun-Alun Cianjur, Bakal Di Resmikan RI -1
- Geret Semua Oknum Yang Terlibat Penataan Landmark Mega Proyek Alun-Alun