Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Nah Loh, Alamat Rumah Wakil Bupati Cianjur dengan Kantor Baru Kecamatan Cugenang Ternyata Sama

Nah Loh, Alamat Rumah Wakil Bupati Cianjur dengan Kantor Baru Kecamatan Cugenang Ternyata Sama

Foto : Profil wakil bupati cianjur, Herman Suherman di website resmi pemkab cianjur.


Entah ada yang salah atau faktanya memang benar seperti itu, alamat rumah wakil bupati Cianjur, Herman Suherman dengan kantor baru kecamatan Cugenang ternyata sama persis.

Fakta tersebut terungkap saat Mahar membuka website resmi pemerintah Kabupaten Cianjur (https://cianjurkab.go.id). Disana didapati informasi soal profil wakil bupati Cianjur lengkap dengan fotonya.  

Disebutkan dalam profilnya, Wakil Bupati Herman Suherman lahir di Cianjur, tanggal 23 oktober 1962, beragama islam, bertempat tinggal di kampung Kuta wetan RT/RW 02/07, Desa. Mangunkerta kecamatan Cugenang, sampai saat ini dikarunia 2 orang anak dari istrinya yang bernama Hj. Anita Sinca Yani, terpilih menjadi wakil Bupati Cianjur periode 2016-2021 mendampingi Bupati DR. H. IRVAN RIVANO MUCHTAR, S.IP.SH.M.SI

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Teddy Artiawan saat dikonfirmasi soal benar tidaknya alamat rumah wakil bupati cianjur sebagaimana disebutkan dalam website resmi pemerintah tersebut mengatakan, kemungkinan informasi yang ada di website itu belum dirubah, masih alamat rumah yang sebelumnya.

“Itu kayaknya masih alamat rumah pa wakil yang dulu, belum dirubah. Nanti kita perbaiki Kang,”kata Teddy saat dihubungi melalui sambungan nomor telephone selularnya, Rabu (30/1/2019).

Sementara itu beberapa pejabat lainnya yang ditemui cendrung enggan terbuka saat dikonfimasi persoalan ini, termasuk mantan Camat Cugenang Dadan Ginanjar. 

Saat ditanya soal benar tidaknya alamat kantor baru Kecamatan Cugenang berada di Kampung Kuta Wetan RT/RW 02/07, Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang, pejabat yang kini menempati posisi sebagai Kepala Kesbangpol Cianjur itu engan mengomentarinya.

Dadan beralasan, pihaknya hendak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bagian Hukum dan Humas sekertariat daerah Kabupaten Cianjur terkait persoalan kantor baru Kecamatan Cugenang.

“Maaf ya Kang, ga bisa komentar, saya mau konsultasi dengan Bagian Hukum dan Humas dulu,”kata Dadan.

Padahal beberapa waktu sebelumnya saat dikonfirmasi soal pemanggilan dirinya oleh penyidik Polda Jabar terkait persoalan dugaan mark up pengadaan lahan kantor baru kecamatan Cugenang, Dadan dengan lugas membenarkan soal pemanggilan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, diketahui harga ganti rugi yang diberikan pemerintah daerah kepada pemilik lahan yang sekarang dijadikan sebagai kantor baru kecamatan Cugenang, nilainya mencapai Rp4 milyar. 

Dengan rincian pembayaran untuk tanah seluas 2000 meter senilai Rp1.120.000.000 sedangkan untuk bangunan dengan luasan 695,25 m senilai Rp2.880.000.000

Transaksi pembelian di lakukan pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Bagian Pemerintahan Umum dam Otonomi Daerah Sekertariat Daerah pada bulan April tahun 2016.

Posisi tanah tersebut beralamat lengkap di Kampung Kuta Wetan RT 002 RW 07, Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.   

Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cianjur, Denny Widya Lesmana saat dikonfirmasi terkait pencatatan aset untuk transaksi diatas mengatakan kantor baru Kecamatan Cugenang sudah masuk dalam daftar aset pemerintah Kabupaten Cianjur.

“Kalau luas tanahnya 2000 meter, untuk bangunannya itu 695,25 meter,”ujar Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cianjur, Denny Widya Lesmana saat ditemui di kantornya, Selasa (29/1/2019).




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE