DPRD Dorong APH Segera Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang BPNT di Bojongpicung

Foto : Ketua Komisi D DPRD Cianjur Sahli Saidi
Cianjur. Maharnews.com - Terkait adanya e-Waroung di wilayah Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan tindak pidana pencucian uang Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Komisi D DPRD Cianjur mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan pencucian uang BPNT tersebut.
"Kita mendorong APH, khususnya Kepolisian Polres Cianjur untuk segera megusut tuntas dugaan tersebut," kata ketua Komisi D, Sahli Saidi kepada maharnews.com, Kamis (28/10/2021).
Sahli mengungkapkan, karena hasil sidak komisi D DPRD Cianjur, pihak e-waroung membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil saldo BPNT duluan.
"Maka kasus ini selain harus diusut tuntas, e-Waroung semacam itu harus segera diganti. Karena telah merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," bebernya
Begitu juga, lanjut Sahli, supplier lokal yang belum siap melayani atau menyiapkan barang seharusnya diganti dengan supplier yang sudah siap.
"Karena masih banyak supplier yang mampu menutupi kebutuhan KPM di banding supplier lokal di Bojongpicung," pungkasnya (nn).
Baca
- Cuma Ada di Cianjur, Jembatan Khusus Orang Sakti Pakidulan
- PN Cianjur Catat Perkara di Tahun 2021, Kasus Narkotika Masih Mendominasi
- Aroma "Jaga Jarak" Tercium, Bupati Tak Hadir dalam Peringatan HUT Partai Golkar ke 57
- Ini Dia Rekanan Berbintang Satu di Tender Penataan Rumah Dinas/Mess Dandim Cianjur
- Pledoi Dugaan Perzinaan, FJ Minta Hakim Berlaku Adil Saat Ketuk Palu Nanti
- Ini 10 Kapolsek di Cianjur yang Baru Dilantik
- Sidang Asusila Agenda Pembacaan Pledoi, Hari ini Digelar
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home