Dua Orang Terduga Pelaku Pembacokan Diringkus Polisi

Foto : Konferensi pengungkapan kasus pembacokan
Cianjur. maharnews. com - Jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil meringkus dua orang pria yang diduga pelaku pembacokan di Kampung Cibodas Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku, Jumat 12 Juli 2024 lalu.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan dua orang pria pelaku pembacokan inisial SLM (24) dan SPL (24), sebelumnya berteman baik dengan korban.
"Motif terduga pelaku, karena ada selisih faham yang terjadi berkali-kali," ujar Aszhari di Mapolres Cianjur, Senin (15/7/2024).
Kapolres mengungkapkan, bermula saat korban melintas rumah pelaku menggeber kenalpot mobil hingga membisingkan.
Menurutnya, pelaku tersulut emosinya dan mengajak temannya mengejar dan melakukan penganiayaan.
"Pelaku bersama-sama melakukan kekerasan dengan memukul dan diikuti membacok menggunakan sajam jenis golok, akibatnya telinga korban terluka dan hampir putus," ungkapnya.
Lebih rinci, orang nomor satu di lingkungan Polres Cianjur itu mengaku selain telah merinkus dua pelaku tersebut, pihaknya juga menemukan tiga buah alat bukti berjenis senjata tajam di tempat kejadian.
"Barang bukti (Barbuk) yang ditemukan di lokasi ada tiga senjata tajam jenis golok," ujarnya.
Akibat perbuatannya, dua orang terduga pelaku, dijerat Pasal 170 ayat 2 e KUHPidana dan UU. Nomor 2 dan Nomor 51 tentang larangan membawa senjata tajam (sajam) dan terancam hukuman kurang lebih 10 tahun penjara.
Reporter : Ikbal
- 440 Jemaah Tiba di Cianjur, Satu Orang Mengalami Sakit
- 4 Orang Pelaku Peracik Obat Golongan G Dibekuk Polisi
- Ada Peristiwa di Peringatan HJC, Mobil Truk Tabrak Mini Bus dan Sepeda Motor, 1 Orang Pengendara Tewas
- Januari 2024 Cianjur Diserang DBD, Dua Meninggal
- DPC Demokrat Cianjur, Serahkan Dua Ekor Sapi Hewan Kurban
- Bantuan Gempa Tahap 4 Dua Minggu Turun Bohong, Bupati dituntut Minta Maaf
- Penyitas Kena Prank! Dana Gempa Tahap 4 Turun Dua Minggu Meleset