Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dugaan Pengadaan Terlarang di RSUD Sayang

Dugaan Pengadaan Terlarang di RSUD Sayang

Maharnews.com- Sebuah informasi diterima redaksi Maharnews terkait adanya dugaan pengadaan terlarang di lingkungan RSUD Sayang Kabupaten Cianjur. 

Informasi dihimpun, dugaan pengadaan terlarang ini terjadi pada kegiatan pengadaan Barang Medis Habis Pakai (BMHP).

Disebut sebagai pengadaan terlarang, menyusul adanya indikasi mark up pada kegiatan pengadaan tersebut dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Kondisi itu berlangsung selama kurun waktu tahun 2025 hingga Bulan Mei tahun 2026.

Memastikan kebenaran informasi tersebut Maharnews menemui Wakil Direktur Keuangan RSUD Sayang Cianjur, dr Yusman. 

Saat dikonfirmasi dengan tegas ia membantah adanya mark up pada kegiatan pengadaan BMHP di lingkungan RSUD Sayang.

"Saya rasa tidak ada mark up yah. Jadi  yang terjadi itu biasanya kita terpaksa membeli barang yang harganya lebih mahal,"ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 30 Juni 2026.

Pejabat yang terbilang senior ini menjelaskan kenapa pihak RSUD Sayang terpaksa harus membeli barang yang harganya lebih mahal dikarenakan permintaan atau PO yang dikirimkan kerap dilock (dikunci) oleh distributor.

"Permintaan kita dilock (dikunci), jadi begitu kita minta PO pihak distributor ini tidak mau kirim permintaan tersebut. Yah akhirnya mau tidak mau kita mencari lagi distributor yang lainnya untuk memenuhi kebutuhan barang yang diperlukan, walaupun kisaran harganya lebih mahal,"jelasnya.

Sementara itu berdasarkan penelusuran Maharnews, rekapitulasi barang persediaan berdasarkan kuantitas dan nilai barang Tahun 2025 yang tersedia di RSUD Sayang untuk BMHP yaitu sebanyak 591 jenis, kuantitas penerimaan 15.980.694 dengan nominal penerimaan sebesar Rp 25.803.546.421.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE