Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ketika BPKB Jadi Syarat Pengambilan Motor Terjaring Razia, Ini Kata Kapolres Cianjur

Ketika BPKB Jadi Syarat Pengambilan Motor Terjaring Razia, Ini Kata Kapolres Cianjur

Foto : Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexnader Yurikho Hadi


Maharnews.com- Sebuah fakta menarik terungkap saat jajaran Polres Cianjur menerapkan prasyarat pengambilan kendaraan motor yang terjaring razia knalpot brong. 

Biasanya prasyarat untuk mengambil motor dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan yang seharusnya sperti spion yang harus terpasang, TNKB atau plat nomor harus terpasang termasuk knalpot yang standart. 

Tetapi lain cerita ketika bukti kepemilikan BPKB menjadi syarat wajib yang harus dihadirkan pada saat pengambilan.

Fakta tersebut diungkap Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi. Ia menuturkan yang menarik di Cianjur pada saat pengambilan motor yang terjaring razia knalpot brong, begitu kami wajibkan untuk menghadirkan ada kepemilikan BPKB atau bukti menyicil ke leasing, ternyata banyak yang tidak bisa menghadirkan hal tersebut.

"Mereka ini dapat kami tersangkakan pidana jaminan fidusia, karena apa salah bagi warga untuk membeli barang, terima gadai barang hal lain yang masih dalam status jaminan fidusia,"ujarnya saat ditemui gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Cianjur, Senin 10 Agustus 2026.

Sejatinya jelas Kapolres pihak yang menjual atau yang menggadaikan barang itu belum atau bukan milik yang menggadaikan atau yang menjual, karena kepemilikannya masih terbagi, yang sebanyak cicilan dan yang harusnya dilunasi yaitu leasing. 

"Itu yang kebanyakan yang tertahan disini itu ya kasusnya kaya begitu,"imbuhnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE