Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Evaluasi Program BPNT, Kajari Cianjur : Jangan Ada Dusta Diantara Kita dan Ditunggangi Kepentingan

Evaluasi Program BPNT, Kajari Cianjur : Jangan Ada Dusta Diantara Kita dan Ditunggangi Kepentingan

Foto : Kejari Cianjur, Yudhi Syufriadi (Paling kiri) bersama jajaran Kejaksaan Negeri Cianjur


CIANJUR.Maharnews.com- Pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah bergulir hampir 1 tahun di Kabupaten Cianjur. 

Pada pelaksanaannya, program pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) ini masih didapati sejumlah permasalahan, diantaranya dari segi kuantitas maupun kualitas bantuan yang disalurkan ke setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejumlah permasalahan di lapangan yang timbul mendapat sorotan publik, tak terkecuali institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. 

Sebagai upaya mengawal program pusat tersebut, bersama insitusi lainnya di daerah yang tergabung dalam Tim Koordinasi (TIKOR), Kejaksaan melakukan evaluasi pelaksanaan program BPNT.

Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Syufriadhi mengatakan, yang kita harapakan selama ini tentunya bantuan yang disalurkan ke setiap KPM, baik dari segi kuantitas dan kualitas harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana disebutkan dalam aturan yang berlaku terkait program BPNT.


“Karena ini merupakan bantuan untuk masyarakat jadi jangan ada dusta diantara kita. Lalu jangan ditunggangi atau ada kepentingan, artinya kita bekerja secara ikhlas,”ujar Yudhi saat ditemui seusai giat evaluasi pelaksanaan program BPNT yang digelar di aula Kejari Cianjur , Kamis (13/2/2020).

Saat dimintai tanggapannya terkait adanya oknum calon Kepala Desa yang memanfatkan program BPNT untuk kepentingan Pilkades, orang nomor satu di Kejari Cianjur itu menegaskan harus segera di evaluasi, sedangkan untuk E Warungnya diberikan sanksi.

“Nah soal itu kalau dia memang sengaja berbuat seperti itu harus segera di evaluasi. Kalau memang terbukti E warungnya terlibat, itu E warungnya harus diganti, karena ada kepentingan pribadi,”tegasnya.

Disingung soal hasil evaluasi, Yuhdi menjelaskan, evaluasi kali ini, berdasarkan hasil pantauan di lapangan selama program ini berjalan, tadi disepakati akan menambah E warungnya. 

“Karena ada maksimalnya itukan 250 orang, tapi faktanya ada yang melebihi dari 250 orang per E warungnya,”imbuhnya.

Yudhi mengungkapkan, ada tiga hal yang menjadi harapannya untuk pelaksanaan program BPNT di wilayah hukumnya. Pertama, pihaknya berharap jangan ada yang coba-coba bermain dalam program BPNT, karena merupakan bantuan untuk masyarakat miskin.

Kedua, karena ini kebutuhan masyarakat agar bantuan yang disalurkan harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan. Ketiga, selaku pelaksananya, bisa melaksanakan seikhlas mungkin dan sesuai ketentuan berlaku.

“Pada intinya supaya kedepan tidak ada lagi timbul permasalahan,”pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE