GM-PDC Ancam Demo Besar-Besaran, Jika Plt Bupati Tidak Segera Memberhentikan Kades Cieundeur

Foto : Warga Cieudeur yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa Cieundeur (GM-PDC) saat melaksanakan Audensi dengan BPD
CIANJUR -Maharnews.com- Sedikitnya puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa Cieundeur (GM-PDC) mendatangi kantor sekertariat Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Cieundeur, Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, Kamis 23/5/2019.
Kedatangan mereka bermaksud untuk mempertanyakan tindaklanjut surat pernyataan mosi tidak percaya masyarakat, terhadap kepala Desa Cieundeur.
Koordinator GM-PDC M. Jaelani saat dikonfirmasi usai melaksanakan Audensi kepada maharnews.com mengatakan, kita Gerakan Masyarakat Peduli Desa Cieundeur, mendesak pihak BPD untuk terus berupaya menindak lanjut soal surat pernyataan mosi tidak percaya masyarakat terhadap Kepala Desa Cieundeur.
Disamping itu kita juga mendesak pihak BPD untuk melakukan tindakan tegas melaporkan pelanggaran korupsi yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Cieudeur terhadap penegak hukum.
"Harapan kita secepatnya kepala Desa Cieundeur di berhentikan,"Ujanya
Senada di katakan Abe, Kami warga Desa Cieundeur mendesak agar BPD segera mengambil langkah cepat untuk bertindak dan mengawal terus proses pemberhentian kades, karena sudah terbukti dengan pernyataannya sdr Ucup selaku LPM Desa, dia mengaku hanya menerima dana 10 juta untuk anggaran BUMDES tahun 2018 dari total keseluruhan 75 juta di forum audiensi tadi.
Ini sudah membuktikan bahwa Kepala Desa Cieundeur diduga telah menyalahgunakan anggaran tersebut, dan kami warga Desa Cieundeur sangat mendukung penuh langkah yang sudah dilakukan oleh pihak kecamatan, dengan menyampaikan surat pemberhentian kepada plt Bupati Cianjur.
"Langkah tersebut menurut kami sudah sangat tepat dilakukan, dan kami pun berharap kepada Plt Bupati Cianjur untuk segera mempercepat proses pemberhentian kades cieundeur, sesuai hasil audiensi, warga besepakat akan melakukan demo besar-besaran, jika proses pemberhentian kades tidak segera dilakukan,"Tandasnya.
Eyang, tokoh warga Cieundeur menuturkan, Saya kira menunggu proses, sekarangkan lagi ada riksus (pemeriksaan khusus) kemudian pak camat sudah menyampaikan surat, agar Kepala Desa di nonaktifkan, dan terus terang saja apa yang disampaikan Camat sejalan dengan apa yang dikatakan masyarakat.
Dan pak Camat telah menyampaikan surat penonaktifan, ditindaklanjuti oleh surat BPD yang notabenya mewakili masyarakat untuk menopang adanya pelanggaran - pelanggaran yang memang menurut masyarakat ini, ada yang tidak dijalankan salah satunya.
"Yang lebih mengerikan lagi, siltaf pamong Desa Cieundeur kurang lebih sudah lima bulan tidak dibayar, dan dana tersendat karena kegiatan -kegiatanya tidak dilakukan dengan baik oleh kepala desa,"Tuturnya.
Eyang menambahkan, Dugaan korupsi itu ada, karena terindikasi ini uang untuk anggaran pembangunan digunakan oleh pribadi. Itukan indikasinya memperkaya diri sendiri, setiap orang yang menggunakan anggaran pemerintah, untuk memperkaya diri sendiri itu korupsi namanya.
Nah kita juga tadi sempat mempertanyakan tentang anggaran Bumdes, 75 juta yang di anggarkan dan diterima oleh ketua Bumdes, hanya sepuluh juta (10.000.000) pertanyaanya yang 65 juta kemana.. Nantilah hasil riksus inspektorat kita tunggu.
"Tapi kita akan terus mendorong, bahwa ini kalau misal dilanjutkan pemerintah Desa Cieundeur yang ada sekarang, saya kira terlalu ricuh. Harapan terakhir, mudah-mudahan nanti, PLT, atau PLH yang akan datang menyongsong pemilihan, Agar desa Cieundeur lebih baik,"Tukasnya.
Ketua BPD Cieundeur, saat dikonfirmasi diruangan kantor BPD usai melaksnakan Audensi dengan GM-PDC menyampaikan, Hari ini kita menunggu kepastian, Karena hari senin kemarin, tim riksus dari Inspektorat Daerah (Irda) telah melakukan pemeriksaan khusus di Desa Cieundeur.
Sementara kita menunggu hasil dari tim riksus itu sendiri, seperti apa hasilnya. Namun BPD Cieundeur tidak menunggu disitu saja, kami juga sudah melakukan upaya atau langkah-langkah lebih cepat, dengan satu bukti, bahwa hari rabu kalau tidak salah tanggal 22 kemarin, kami sudah melayangkan surat permohonan Audensi kepada Plt Bupati Cianjur.
"Itu sebagai upaya untuk mengakhiri krisis kepemimpinan kepala Desa Cieundeur, dalam rangka mencarikan solusi terbaik, bagi penyelesaian masalah di Desa Cieundeur,"Tandasnya.
Disinggung soal adanya pandangan ke arah dugaan korupsi anggaran dana desa (DD) Ketua BPD Dudun tidak menyangkal, menurutnya, oh iya jelas, karena kita mengenal bahwa negara kita ini negara hukum. Jadi siapapun yang melanggar hukum, itu harus ditindak, sesuai dengan azas Equality Before the law.
Semua orang harus sejajar didepan hukum, intinya jangan sampai tebang pilih, ketika masyarakat kecil ketika melanggar aturan langsung diproses.Tapi ketika ada pejabat yang melakukan tindakan melawan hukum, tapi akhirnya dia lolos dari jeratan pidana itu sendiri. Jika memang dugaan dugaan korupsi itu terbukti, harus di proses sesuai undang-undang yang berlaku, di undang-undang (UU) Desa, jelas terus diperaturan pemerintah juga jelas, tentang kepala desa.
"Ketika kepala Desa melanggar aturan atau melakukan tindak pidana, harus di proses secara hukum. Kalau memang bukti-bukti dugaan korupsinya sudah cukup, dan kita tunggu hasil riksus Inspektorat, itu akan jadi acuan untuk melaporkan kepihak penegak hukum,"Tegas Dudun. (NN)
- Plt Bupati Kembali Mangkir, Sidang Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan Ditunda Lagi
- 81 Anggota BPD Sekecamatan Bojongpicung Resmi di Lantik Plt Bupati Cianjur
- Mantan Wakil Bupati dan Plt Kadisdik Cianjur Jadi Saksi Sidang Kasus Pemerasaan
- Menanti Suara Kesaksian Plt Bupati Cianjur
- Kades Ciuendeur Sebut Tindakan Camat Warungkondang Tidak Etis, Camat : Sudah Sesuai Aturan
- IRDA Periksa Desa Ciuendeur, Kok Kades Bunisari yang Hadir
- Dianggap Gagal Memimpin, Warga Cieunduer Buat Mosi Tidak Percaya