Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Haji APBD Ala Cianjur, Kabag Kesra : Usulan TPHD Kebijakan Plt Bupati

Haji APBD Ala Cianjur, Kabag Kesra : Usulan TPHD Kebijakan Plt Bupati

Foto : Tiga orang yang diusulkan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman untuk menjadi Tim Pembimbing Haji Daerah Kabupaten Cianjur tahun 2019.


CIANJUR. Maharnews.com- Tiga orang yang terpilih menjadi Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) tahun 2019 merupakan kebijakan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. 

Ketiga orang tersebut diusulkan Herman sebagai TPHD untuk mendampingi calon jemaah haji asal Cianjur. Berbekal tugas itu ketiganya mendapatkan berbagai fasilitas kemudahan dan kenyamanan berhaji. 

Selain tanpa melalui proses seleksi dan daftar tunggu seperti calon jemaah haji biasanya, biaya keberangkatan mereka ke tanah suci di tanggung sepenuhnya oleh pemerintah yang bersumber dari dana APBD.

Kabag Kesra, Tata Sugita saat dikonfirmasi soal usulan TPHD tak menampik kalau usulan tersebut adalah kebijakan Plt Bupati Cianjur. 

"Jadi itu tidak ada proses seleksi, karena itu kebijakan Bupati. Saya ini sebagai kepanjangan tangan beliau (Bupati,red), kata beliau ini ini orangnya, ya sudah dilakukan. Soal masalah memenuhi syarat itu kan beliau yang memilih, ya intinya kebijakan Bupati,"ujar Tata saat ditemui di ruangan kerjanya belum lama ini.

Tata menjelaskan proses mengenai TPHD, setelah ada intruksi Bupati, itu lalu dibuatkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK). Setelah SK selesai, lalu diselesaikan administrasinya.

"Soalnya, itu pada saat nanti pemeriksaan BPK administrasi itu harus ada. Semuanya berbentuk SK Bupati. Itu harus lengkap untuk nanti laporan pertanggungjawaban keuangan,"terangnya.

Tata kembali menegaskan, soal penunjukan siapa yang nantinya ditugaskan sebagai tim (TPHD), sepenuhnya itu merupakan kebijakan bupati.

"Jadi itu kewenangan bupati. Usulan tiga nama itu juga ya sama, kan namanya juga kebijakan Kang,"imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Cianjur, Pardi Suhardian saat dikonfirmasi terkait petugas haji menjelaskan, untuk petugas haji yang melalui proses seleksi antaralain Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIH), Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD).

"Kalau untuk Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) itu merupakan kewenangan pemerintah daerah, ya Pa Bupati tentunya. Anggarannya juga dari pemda,"jelas Pardi saat ditemui dikantornya, senin (29/7/2019). 

Seperti diketahui, tiga orang yang terpilih oleh Plt Bupati Herman Suherman untuk diusulakan menjadi TPHD antaralain, Sekda Aban Sobandi, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudhi Syufriadi dan Istri Kajari, Murtiningsih. (Nuk)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE