Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ini Alasan Choirul Anam Dipecat, Ketua PCNU Akui Tidak Nyaman

Ini Alasan Choirul Anam Dipecat, Ketua PCNU Akui Tidak Nyaman

Foto : KH. Deden Utsman Ridwan saat dikonfirmasi di kantor PCNU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Sabtu (21/9/2024).


CIANJUR.maharnews - Terkait konflik  pemecatan KH. Choirul Anam dari posisi Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur, Ketua PCNU akui tidak nyaman dengan keberadaannya. 

Hal itu diungkap KH. Deden Utsman Ridwan saat dikonfirmasi di kantor PCNU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Sabtu (21/9/2024). 

Deden menjelaskan, alasan pemecatan Choirul Anam dari posisi Mustasyar PCNU Cianjur, berdasarkan hasil rapat yang diketahui oleh setruktur NU. 

Di NU itu, kata Deden, ada Mustasyar sebagai penasehat, dan Syuriyah sebagai pemegang kebijakan, kemudian ada Tanfidziyah sebagai  pelaksana. 

"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Anam itu adalah penasehat, clear itu," katanya. 

Selain itu, Deden mengaku bahwa dirinya selama dua tahun menjadi ketua PCNU tidak nyaman. 

"Jujur saja selama 2 tahun menjadi Ketua PCNU, saya tidak nyaman dengan keberadaan Pak Anam, dia nyinyir dan terlalu offside" ujarnya. 

Dilain pihak, mantan Ketua PCNU Kabupaten Cianjur, Choirul Anam mengaku tidak masalah, karena menurutnya dalam organisasi NU itu hanya pengabdian semata. 

"Sebetulnya dipecat juga saya tidak masalah, karena NU itu bukan untuk mencari popularitas, dan bukan untuk mencari uang," ujar Ia kepada wartawan, Jumat (20/9/2024). 

Namun demikian, Choirul Anam menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh dua jalur hukum. 

"Dalam hal ini saya akan menempuh dua prosedur, pertama jalur internal, selanjutnya akan menempuh jalur Hukum, kalau ditemukan ada unsur manipulasi data, itu ada pidananya dan tentunya akan ditempuh jalur Hukum," tandasnya. (nn) 






Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE