Pemkab Cianjur Segel SPBU PT Hisyam Utama

Foto : Petugas Satpol PP Cianjur menyegel pintu masuk lokasi bangunan SPBU atas nama PT Hisyam Utama di Kp Pasekon, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Rabu (22/1/2020).
CIANJUR.Maharnews.com- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Cianjur menyegel dan menggembok
Sebuah bangunan SPBU di Jl Raya Cipanas, Kp Pasekon RT.01 RW 16 Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (22/1/2020) disegel Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Tak hanya penyegelan, tindakan penyegelanpun dilakukan jajaran Satpol PP terhadap SPBU yang diketahui atas nama PT Hisyam Utama.
Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi mengatakan, penyegelan dan pengembokan dilakukan Satpol PP hari ini merupakan tindaklanjut hasil audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur Selasa (14/1/2020) lalu.
"Penyegelan dan pengembokan SPBU ini berdasarkan hasil audiensi kemarin itu dengan Komisi A DPRD Cianjur,"kata Hendri kepada Maharnews.com, Rabu (22/1/2020).
- Pilkades Cianjur Masuki Tahapan Penentuan Nomor Calon
- Pejabat Kemenag Cianjur Keteteran Saat Ditanya Aktivis Soal Urusan Haji
- Polres Cianjur Berhasil Mengungkap 26 Pelaku C3
- Penampakan di Pendopo Pancaniti Cianjur Tertangkap Kamera
- Dalami Kasus Adik Plt Bupati Cianjur, Penyidik Polres Panggil DL dan Bendaharanya
- CAI Lancarkan 7 Gerakan Kritisi Kemenag Cianjur
- DPD Lsm FPMI Cianjur, Bantu Pulangkan PMI Asal Purwakarta