Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Pemkab Cianjur Segel SPBU PT Hisyam Utama

Pemkab Cianjur Segel SPBU PT Hisyam Utama

Foto : Petugas Satpol PP Cianjur menyegel pintu masuk lokasi bangunan SPBU atas nama PT Hisyam Utama di Kp Pasekon, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Rabu (22/1/2020).


CIANJUR.Maharnews.com- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Cianjur menyegel dan menggembok 

Sebuah bangunan SPBU di Jl Raya Cipanas, Kp Pasekon RT.01 RW 16 Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (22/1/2020) disegel Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Tak hanya penyegelan, tindakan penyegelanpun dilakukan jajaran Satpol PP terhadap SPBU yang diketahui atas nama PT Hisyam Utama.

Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi mengatakan, penyegelan dan pengembokan dilakukan Satpol PP hari ini merupakan tindaklanjut hasil audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur Selasa (14/1/2020) lalu.

"Penyegelan dan pengembokan SPBU ini berdasarkan hasil audiensi kemarin itu dengan Komisi A DPRD Cianjur,"kata Hendri kepada Maharnews.com, Rabu (22/1/2020).




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE