Judul Akan Direvisi : Pengembalian UHC Penuh Masih Terhalang Kendala Anggaran

Foto : Kedua belah pihak memperlihatkan Nota Kesepakatan Bersama
CIANJUR.maharnews.com - Menyusul kesepakatan untuk mencabut Surat Edaran Nomor 400.7/2/2026 dalam batas waktu yang ditetapkan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Pemkab Cianjur, Arief Purnawan, memberikan penjelasan terkait langkah yang akan diambil pemerintah daerah.
Ia mengakui bahwa judul surat edaran yang tertulis "Penghentian UHC" memicu penafsiran yang berlebihan di tengah masyarakat. Sebenarnya, predikat UHC baru tercapai jika cakupan kepesertaan mencapai di atas 98 persen. Oleh karena itu, pemerintah berencana mencabut surat edaran tersebut dan merevisi judulnya agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman.
Namun, di sisi lain, Arief menjelaskan adanya kendala mendasar yang membuat pengembalian skema UHC secara penuh belum dapat dilakukan.
Anggaran yang disiapkan sebesar Rp249 miliar ternyata hanya mencukupi hingga bulan ke-9 tahun berjalan. Sementara itu, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi yang biasanya menutup kekurangan sebesar 40 hingga 60 persen, kini tidak lagi dapat diandalkan karena kondisi keuangan provinsi yang juga sedang menurun.
Sebagai jalan tengah, pemerintah berencana melakukan penyesuaian data kepesertaan - membersihkan daftar dari nama warga yang sudah meninggal, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat. Harapannya, anggaran yang terbatas dapat lebih tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan perlindungan kesehatan.
"Kami menginginkan penyelesaian secepatnya. Namun penyesuaian tetap diperlukan agar kemampuan anggaran seimbang dengan jumlah yang dilindungi," ujarnya.
Jadi, meskipun judul surat edaran akan diperbaiki, penyesuaian jumlah peserta tetap akan dilakukan. Rakyat pun kini menunggu, apakah hasil telaahan dalam batas waktu yang disepakati nantinya dapat memuaskan kedua belah pihak.
- Ribuan Langkah, Satu Suara: Rakyat Datang Membawa Harapan Kembalinya UHC
- OTT KPK, Ruang Kosong yang Mengusik dan Wangsit Ratu Adil
- Dua Jalur Sekaligus: Bupati Hormati Hak Gugat, 234 SC Siap Melawan Lewat Pengadilan dan Jalan Raya
- Abu Melayang di Langit Cianjur, Ribuan Masker Jadi Pelindung Hangat dari Golkar
- Batas Waktu Lewat, Janji Belum Ditepati: 234 SC Ultimatum, Akan Turun ke Jalan!
- Tajam Menyorot Akar Polemik: Susilawati "Judul SE" Isinya Berbeda dari Maksud Sebenarnya"
- Fraksi Nasdem: UHC Belum Bisa Dihidupkan Kembali Maka Rapikan Data Segera, Cari Sumber Baru, Jangan Biarkan Rakyat Menahan Sakit













