Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Judul Akan Direvisi : Pengembalian UHC Penuh Masih Terhalang Kendala Anggaran

Judul Akan Direvisi : Pengembalian UHC Penuh Masih Terhalang Kendala Anggaran

Foto : Kedua belah pihak memperlihatkan Nota Kesepakatan Bersama


CIANJUR.maharnews.com - Menyusul kesepakatan untuk mencabut Surat Edaran Nomor 400.7/2/2026 dalam batas waktu yang ditetapkan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Pemkab Cianjur, Arief Purnawan, memberikan penjelasan terkait langkah yang akan diambil pemerintah daerah.

Ia mengakui bahwa judul surat edaran yang tertulis "Penghentian UHC" memicu penafsiran yang berlebihan di tengah masyarakat. Sebenarnya, predikat UHC baru tercapai jika cakupan kepesertaan mencapai di atas 98 persen. Oleh karena itu, pemerintah berencana mencabut surat edaran tersebut dan merevisi judulnya agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman.

Namun, di sisi lain, Arief menjelaskan adanya kendala mendasar yang membuat pengembalian skema UHC secara penuh belum dapat dilakukan. 

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp249 miliar ternyata hanya mencukupi hingga bulan ke-9 tahun berjalan. Sementara itu, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi yang biasanya menutup kekurangan sebesar 40 hingga 60 persen, kini tidak lagi dapat diandalkan karena kondisi keuangan provinsi yang juga sedang menurun.

Sebagai jalan tengah, pemerintah berencana melakukan penyesuaian data kepesertaan - membersihkan daftar dari nama warga yang sudah meninggal, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat. Harapannya, anggaran yang terbatas dapat lebih tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan perlindungan kesehatan.

"Kami menginginkan penyelesaian secepatnya. Namun penyesuaian tetap diperlukan agar kemampuan anggaran seimbang dengan jumlah yang dilindungi," ujarnya.

Jadi, meskipun judul surat edaran akan diperbaiki, penyesuaian jumlah peserta tetap akan dilakukan. Rakyat pun kini menunggu, apakah hasil telaahan dalam batas waktu yang disepakati nantinya dapat memuaskan kedua belah pihak.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE