Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Batas Waktu Lewat, Janji Belum Ditepati: 234 SC Ultimatum, Akan Turun ke Jalan!

Batas Waktu Lewat, Janji Belum Ditepati: 234 SC Ultimatum, Akan Turun ke Jalan!

Foto : Jajaran pengurus dan anggota Ormas 234 SC saat mendatangi kantor DPRD Cianjur


CIANJUR.maharnews.com - Seperti janji yang tak boleh diingkari, perwakilan 234 Solidaritas Cianjur (234 SC) bersama para aktivis kembali hadir di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa 8 September 2026. 

Kehadiran ini adalah tindak lanjut kesepakatan audiensi sebelumnya yang menetapkan batas waktu 2×24 jam untuk pencabutan Surat Edaran dan pengaktifan kembali program jaminan kesehatan UHC.

Batas waktu telah berlalu, namun janji itu belum terwujud.

Rakyat kembali hadir bukan untuk menuntut dengan amarah, melainkan mengingatkan, perjanjian harus ditepati, nyawa rakyat tak boleh menunggu lebih lama. Namun yang didengar justru jawaban yang melenceng dari pokok persoalan, berulang dan tak menepati janji.

Ketua DPC Korwil 234 SC Cianjur, Soni Farhan, menyampaikan dengan tegas hasil pertemuan tersebut:

"Kami kembali hadir karena janji itu belum terlaksana. Batas waktu telah lewat. Sekarang, rakyat menuntut tindakan nyata, bukan alasan lagi.

Pertama, kami menanyakan soal pencabutan Surat Edaran ternyata jawaban Pemda melenceng jauh dari persoalan. Jawaban yang sama terus diulang, tanpa kepastian.

Karena itu, kami sampaikan ultimatum terakhir: Pemerintah seakan memaksa kami turun ke jalan. Maka, kami akan turun ke jalan bersama masyarakat dan seluruh relawan. Tidak ada tawar-menawar lagi." tegasnya lantang.

Janji yang diucapkan di atas kertas kini diuji. Apakah Pemkab Cianjur akan mencabut SE dan mengembalikan perlindungan kesehatan ratusan ribu warga, atau membiarkan rakyat turun ke jalan menuntut haknya? Seluruh mata Cianjur kini tertuju pada pilihan Pemda.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE