Kasus Lahan di Desa Nagrak, Polisi Tunggu ATR/BPN Gelar Perkara

CIANJUR.Maharnews.com- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Cianjur lidik kasus pertanahan di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Menangani kasus ini jajaran penyidik unit 4 Reskrim Cianjur tampak tidak tergesa gesa. Dalam upaya melakukan pendalaman kasus, penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Kasus ini baru lidik. Sampai hari ini sudah 23 orang saksi yang kita periksa, baik dari pihak pelapor maupun terlapor,"ujar Kasat Reskrim Cianjur Iptu Tono Listianto melalui Kepala Unit 4 Reskrim Ipda Dang Elpan Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11 Desember 2023.
Sedangkan untuk instansi ungkap Elpan, yang sudah kita mintai keterangan yaitu Desa setempat, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur.
"Termasuk juga notaris,"imbuhnya.
Menurutnya untuk penanganan kasus tanah ini diperlukan kehati hatian, tidak bisa tergesa gesa apalagi sampai gegabah.
"Kita sudah layangkan surat ke ATR/BPN Cianjur. Sekarang ini kita sedang menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jabar,"kata Elpan.
Terpisah pejabat ATR/BPN Cianjur bidang pengukuran Dika saat dikonfirmasi membenarkan soal pemanggilan dari penyidik Polres Cianjur terkait kasus lahan di Desa Nagrak.
"Iya saya sudah dipanggil sama penyidik Pa. Untuk perkara ini sedang menunggu hasil gelar perkara di Kanwil,"pungkasnya
- Penetapan Tersangka Korupsi BUMD Cianjur, Kado HAKORDIA atau Tahun Baru?
- Panas!! APDESI Tantang Camat se-Kabupaten Cianjur
- Bapenda Cianjur Torehkan Sejarah, Realisasi Pajak Daerah 2023 Paling Tinggi Sepanjang...
- Diduga Terjadi Malpraktik di RSUD Cianjur, Pasien bernanah Usai Operasi Caesar
- Cegah Gratifikasi dan Korupsi, Kejari Cianjur Lakukan Ini ke Pejabat Pemkab
- Peringati HAKORDIA, Kejari Cianjur Peringatkan PPK, KPA dan PPTK
- Diperiksa Administrasi, Pembangunan RTG Mangkrak Jadi Melesat