Kasus OTT ASN Dinilai Ngambang, Bawaslu Dimintai Jawaban!!

Foto : Bawaslu Cianjur saat beraudiensi dengan Cianjur Civil Soceity
Cianjur. Maharnews.com - Cianjur Civil Soceity meminta jawaban BAWASLU terkait kepastian hukum perkara kasus dugaan Money Politik salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan "Caleg" terlibat.
Ketua Cianjur Civil Soceity Dian Rahadian mengatakan, saat dialog BAWASLU dinilai tidak memberikan kepastian alias ngambang.
"Artinya, BAWASLU tidak ada iktikad baik untuk melakukan penindakan sesuai UU Pemilu dan UU ASN 'Pidana Pemilu," Ujar Dian kepada maharnews, Minggu (3/3/2024).
Untuk itu, Cianjur Civil Soceity meminta jawaban BAWASLU secara tertulis dan mendesak agar segera mengumumkan para TSK yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut.
Namun demikian, pihaknya juga mengingatkan BAWASLU jangan sampai ada yang dikorbankan, tapi aktor intelektual dalam kasus ini tidak tersentuh.
"Apabila tidak ada kepastian Hukum dan tidak melaksanakan UU maka kasus ini akan menjadi polemik di kalangan Publik, sehingga akan berdampak menyalahi etik yang berakibatkan para komisioner Bawaslu akan diadukan ke DKPP," Tandas Dian.
Sementara, Bawaslu Kabupaten Cianjur melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Yana Sopyan saat dikonfirmasi terkait tindaklanjut kasus tersebut, pihaknya mengaku masih dalam proses penanganan Gakkumdu.
"Kaitan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang diduga di lakukan oleh saudar OS masih dalam proses penanganan Gakkumdu Cianjur," Ujar Ia melalui pesan aplikasi sambungan Whatsapp. (nn).
- Diduga Ada Perintah Caleg, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Kasus Money Politik
- Ini Sosok Oknum ASN Cianjur Yang Terjaring OTT Mabes Polri
- Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Cianjur Siapkan Strategi Khusus
- Sidang Kasus TPPO Ditunda, PH Terdakwa Tolak Anjuran Saksi Fakta dan Ahli Dibacakan JPU
- Bawaslu Cianjur Usut Tuntas Pelanggaran Pemilu Hingga ke Meja Hijau
- Sidang Kasus Penipuan Modus Proyek Seret ASN dan Dewan Jadi Saksi
- Dugaan Pelanggaran Pemilu, Caleg DPR RI di Cianjur Diproses Bawaslu