Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kejari Cianjur Musnahkan Barang Bukti dari 86 Kasus

Kejari Cianjur Musnahkan Barang Bukti dari 86 Kasus

Foto : Kajari Cianjur, Yudhi Sufriyadi tengah memotong barang bukti berupa senjata tajam.


CIANJUR- Jelang akhir tahun 2018, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Cianjur kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti rampasan dan tindak pidana lain dari berbagai perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ( inkrah ).

Pemusnahan barang bukti di laksanakan di halaman depan kantor Kejari Cianjur, Rabu ( 26/12/2018 ) disaksikan langsung Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Sufriyadi

“ Barang bukti yang di musnahkan dari berbagai tindak pidana dan perkara lainnya, seperti  kasus narkoba, pencurian dengan kekerasan,” ujar Kajari Cianjur Yudhi di sela-sela usai pemusnahan.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan, Ema Siti Huzaema Ahmad menjelaskan, barang bukti dan rampasan yang dimusnakan sebanyak 86 perkara.

"Antaralain, berupa narkotika jenis ganja seberat 1.801,9157 gram, narkotika jenis shabu-shabu seberat 178,9381 gram dan sejumlah barang bukti lainnya,” kata Ema panggilan akrabnya.

Pemusnahan barang bukti di akhir tahun ini di hadiri Plt Bupati Cianjur, Kapolres, Dandim, Forkopinda, okoh masyarakat serta para Kepala Seksi bidang di lingkungan Kejari Cianjur.

Sebelumnya, Kejari Cianjur telah melakukan pemusnahan barang bukti berupa ganja sebanyak 1948,44 gram, shabu-shabu 487,2081 gram, alpazolam sebanyak 671 butir, rikolna 45 butir, hexymer 9818 butir, tramadol 7448 butir dan sejumlah minuman beralkohol tinggi sebanyak 10 dus. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE