Kejari Tangani Kasus Korupsi dana BOK Puskesmas

Maharnews.com- Kasus dugaan korupsi dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) di lingkungan puskesmas tak luput dari pantauan aparat penegak hukum (APH) jaksa.
Penelusuran Maharnews, jaksa di beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) diketahui sedang menanangani kasus ini, beberapa kasus dalam tahapan penetapan tersangka baru dan proses persidangan yang sedang berlangsung.
Berikut adalah beberapa perkembangan terkini terkait pengusutan kasus korupsi dana BOK oleh kejaksaan:
Penetapan Tersangka di Bengkulu Utara: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara baru saja menetapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan anggaran dana BOK dan JKN tahun 2024. Dugaan kerugian negara sementara mencapai Rp 514 juta.
Penetapan Tersangka di Toraja Utara: Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao juga telah menetapkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana BOK tahun 2024. Sebelumnya, dua tersangka lain juga telah ditetapkan dalam kasus yang sama.
Penyidikan Berlanjut di Flores Timur: Kejari Flores Timur masih mendalami kasus dugaan penyelewengan dana BOK di Puskesmas Baniona. Sebanyak 77 saksi telah diperiksa terkait kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 5 miliar lebih.
Penetapan Tersangka Baru di Mamasa: Kejaksaan Negeri Mamasa menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOK pada Puskesmas Balla untuk tahun anggaran 2020 hingga 2023.
Persidangan dan Penahanan di Wilayah Lain: Sejumlah kasus lain juga sedang berjalan, termasuk penahanan tersangka di Kabupaten Kupang dan proses penuntutan terhadap mantan pejabat Puskesmas Rumbio Jaya di Riau.
Pengamanan Buronan: Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui program Tangkap Buronan (Tabur) juga telah mengamankan tiga buronan yang terlibat kasus korupsi dana BOK di Kabupaten Kaur, Bengkulu.
Jaksa terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi dana BOK di berbagai daerah guna memastikan akuntabilitas penggunaan dana kesehatan masyarakat.
Beberapa kasus korupsi dana BOK puskesmas diatas terjadi di luar pulau Jawa.
Lalu bagaimana dengan Jawa Barat, apakah kasus serupa banyak terjadi juga hingga terpantau padat merayap ramai lancar? (***)
- Cianjur Resmi Jadi Kota Wakaf Ketiga di Jawa Barat
- Dugaan Pungli BLTS di Desa Sukamaju, Disorot Dewan
- 13 Titik PJU di Bojongpicung Mati, Lokasi Rawan Kejahatan, Adakah Anggaran Pemeliharaan?
- Diduga Terjadi Praktik Pungli BLTS Kesra di Desa Sukamaju
- Selamat Ulang Tahun Pak !!
- 1500 KPM di Desa Pananggapan, Dapat Bantuan BLTS Kesra
- Terdakwa Korupsi Proyek PJU Cianjur Tinggal Dua , Jaksa Akan Tambah Tersangka?













