Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Cianjur Resmi Jadi Kota Wakaf Ketiga di Jawa Barat

Cianjur Resmi Jadi Kota Wakaf Ketiga di Jawa Barat

Foto : Peluncuran program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat Dan Wakaf


CIANJUR.maharnews.com –Kabupaten Cianjur secara resmi ditetapkan sebagai “Kota Wakaf” ketiga di Jawa Barat oleh Kementerian Agama RI setelah Kabupaten Indramayu dan Cirebon, acara tersebut di gelar di pendopo pancaniti Kabupaten Cianjur, Selasa 2 Desember 2025.

Acara seremonial Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat Dan Wakaf tersebut mengusung tema “Menebar Manfaat, Mengalirkan Keberkahan” sekaligus penyerahan bantuan program senilai Rp 465.850.000 untuk pemberdayaan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPN, Ketua Baznas, Wakil Bupati Ramzi, Setda dan unsur Pimpinan OPD lainnya.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., menyampaikan agar status baru ini membawa manfaat luas. “Mari bersama-sama mendukung program kota wakaf, memproduktifkan aset wakaf, sehingga manfaatnya bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati Cianjur, Ramzi, menyambut gembira dan menyatakan gelar ini adalah amanah. “Ini menjawab kekhawatiran kita, ‘mau taruh di mana amal kita?’. Rekeningnya khusus untuk Cianjur, manfaatnya dikembalikan lagi untuk masyarakat Cianjur,” tegasnya.

Program Kota Wakaf diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat dan wakaf secara produktif dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara, bantuan program wakaf itu sendiri meliputi  beasiswa untuk 316 siswa (tidak mampu dan berprestasi).

· Rumah tinggal layak huni (RUTILAHU) untuk 30 keluarga.

· Modal pengembangan usaha untuk 10 UMKM.

· Sertifikat tanah wakaf untuk 50 bidang tanah.




Nang.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE