Sidang RM di Tunda, Ini Alasannya

Sidang RM di Tunda, Ini Alasannya

Foto : Rm saat menghadiri sidang di PN Cianjur, (Doc Istimewa Maharnews.com)


CIANJUR. Maharnews.com - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana pemerasan dan penipuan, yang melibatkan empat aktivis anti korupsi, dengan agenda putusan di jadwalkan pada hari ini, Rabu (13/11/2019) diundur.

Sidang diundur lantaran adanya salah satu hakim anggota, dikabarkan sedang sakit. Hal itu disampaikan hakim ketua Lusiana Amping di ruangan sidang Chandra PN Cianjur.

Kendati sidang diundur pada Kamis tanggal 21 Nopember, kuasa hukum terdakwa Karnaen, SH.,MH berharap kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang se-adil-adilnya.

"Mudah-mudahan kami berharap dari tim kuasa hukum, putusan yang kami inginkan, ya' itu bebas tanpa syarat" ucapnya.

"Dan saya berharap kepada majelis hakim, mempunyai hati nurani untuk memutus perkara ini se adil-adilnya," tambahnya.

Terkait penundaan, Karnaen menuturkan alasan utama dari majelis hakim.

"Ini memang karena ada hal sesuatu dari Majelis Hakim tidak lengkap. Mungkin juga putusan belum bisa untuk dibacakan. Jadi sidang di undur hingga tanggal 21 Nompember 2019 kamis depan," terangnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE