Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Komisi A DPRD Cianjur, Dorong Dinas Perizinan dan Pol-PP, Tutup Pangkalan Migas dan SPBU Tak Berizin

Komisi A DPRD Cianjur, Dorong Dinas Perizinan dan Pol-PP, Tutup Pangkalan Migas dan SPBU Tak Berizin

Foto : Ilustrasi net


CIANJUR.maharnews.com - Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur mengundang Hiswana Migas untuk meminta klarifikasi terkait soal adanya sejumlah pangkalan termasuk dua SPBU yang belum mengantongi izin.

Rapat berlansung di ruangan Komisi dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan perwakilan pihak Hisawana Migas, Senin 19 Januari 2026.

Saat rapat berlangsung, Komisi A selain mempertanyakan soal izin pangkalan dan dua SPBU, mereka juga menyoal adanya isu beredar terkait himbauan Hiswana Migas yang menyebutkan pakalan dan SPBU tidak perlu ada sertifikat laik fungsi atau LSF.

Ketua Komisi A DPRD Cianjur melalui anggaran Komisi H. Usep Setiawan pihaknya mengatakan bahwa Komisi A mengundang pihak Hiswana Migas untuk meminta kalirifikasi terkait soal tersebut.

"Jadi kita komisi A mendorong dan membantu agar pihak pangkalan maupun SPBU untuk segera membuat perizinan sesuai peraturan yang berlaku," ujar usat rapat Usep di ruangan komisi A DPRD Cianjur.

Selain itu, Usep mengungkapkan bahwa Komisi A juga, mempertanyakan soal adanya isu bahwa banyaknya karyawan perusahaan pangkalan migas dan SPBU tidak terdaftar dalam jaminan kesehatan baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan.

"Padahal itu kan wajib dilakukan oleh pihak perusahaan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh Karyawan nya," tandasnya.

Disinggung, jika pihak perusahaan mengindahkan hal tersebut, anggota Komisi A dari fraksi Partai Nasdem itu pun menegaskan, jika tidak melakukan itu, komisi A akan turun ke lapangan dengan Dinas Perizinan dan Pol-PP untuk menutup perusahaan bersangkutan.

"Kita, komisi A, siap turun ke lapangan dan meminta dinas terkait untuk bertindak tegas, menutup perusahaan bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, pihak Hiswana migas saat di konfirmasi terkait soal perizinan tersebut mengaku bahwa izin perusahaan sudah ada, tapi belum di UPDETE.

"Izin sudah ada, tapi kan belum di UPDETE, dan untuk yang lainya termasuk SPBU sedang berproses," katanya sambil berlalu meninggalkan kantor Wakil Rakyat Cianjur.










Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE