KPU RI Salahkan Timsel
KIPP Jabar : Kredibilitas Akademisi Jadi Korban

Sepak terjang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menjadi sorotan publik.
Buntut dari penetapan hasil koreksi calon Komisioner KPUD di 16 Kabupaten/Kota Jawa Barat, lembaga penyelenggara pemilu tersebut kini di gugat para calon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sidang PTUN belum pula dilaksanakan, KPU RI sudah membentengi diri dengan cara melempar permasalahan. Tim seleksi (Timsel) jadi objek yang disalahkan. Gara gara urusan coretan, kredibilitas akademisi pun terseret menjadi korban.
Ketua Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Barat, Irhan Ari Muhammad menilai, ketika KPU RI menyalahkan timsel pada penetapan hasil koreksi calon komisioner, saat itu juga kredibilitas para akademisi yang ada didalam timsel akan dipertanyakan publik.
"Orang orang yang ada di jajaran timsel itu kan bukan orang sembarangan, mereka itu berasal dari akademisi yang sudah teruji integritasnya. Makanya mereka itu bisa terpilih,"ujar Irhan kepada MaharNews.com, Selasa (16/10/2018).
Irhan mengingatkan, orang orang yang kemarin menjadi timsel bukan sekadar membawa nama pribadi, tapi dengan embel embel gelar di belakang nama mereka, otomatis nama almamater juga akan terbawa.
"Nama tempat mereka menimba ilmu akan tercoreng juga dong. Sekarang ini masyarakat sudah sangat pintar, slektif dan kritis, loh,"kata Irhan.
Terpisah, salah seorang timsel asal Kabupaten Cianjur, Dr. Saeful Millah, M.Sc saat dikonfirmasi soal perubahan mendadak daftar nama calon komisioner yang sebelumnya sudah ditetapkan timsel, enggan mengomentari lebih jauh.
Kendati yang bersangkutan mengaku kesal soal kejadian itu, namun tak bisa berbuat banyak, karena keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI sudah final.
"Soal itu sebenarnya saya juga marah. Kita sudah berupaya bekerja secara independen, integritas moral dan sebagainya. Tapi ada beda multitafsir sedikit. Daripada ribut berkepanjangan, ya sudah semua sepakat ikuti KPU RI. Lebih jelasnya langsung saja ke Ketua Timsel kang,"ujar Saeful Millah saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Tribunnews.com, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan proses seleksi calon komisioner KPU Jawa Barat sudah dilakukan transparan dan sesuai prosedur.
Untuk itu, pihaknya siap menghadapi gugatan dari calon Komisioner KPU Jawa Barat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Menurut dia, pihaknya siap menjelaskan alasan pencoretan calon komisioner KPU Jawa Barat dari daftar calon Komisioner KPU Jawa Barat oleh tim seleksi.
"Kami akan menjelaskan dengan data-data. Iya, pasti kami akan membawa dokumen semua, kami berpikir objektif saja," kata Pramono, Selasa (9/10/2018).
Dia menjelaskan, proses seleksi calon komisioner KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilakukan secara obyektif. Sehingga, semua yang diputuskan memiliki alasan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila ada calon yang tidak memenuhi syarat baik syarat tertulis, syarat kesehatan maupun psikotes, maka akan dicoret oleh timsel. Selama seleksi, kata dia, timsel berwenang menyeleksi.
Namun, selama proses seleksi di Jawa Barat dan tempat lain, timsel terkadang memaksakan nama-nama tak memenuhi syarat, masuk 10 atau 14 besar nama calon komisioner KPUD. Jika kondisi seperti itu, kata dia, KPU RI mengembalikan nama-nama calon itu ke timsel agar segera dilakukan koreksi.
Tidak mungkin kami mencari, kalau tidak lolos kami minta timsel, enggak. Sama sekali enggak ada pertimbangan itu. Ada calon memenuhi syarat, tetapi tidak dimasukkan timsel. Terjadi kezaliman ini, dia masukkan yang tidak memenuhi syarat, pasti tidak kita pilih," kata dia.
Dia menambahkan, KPU RI tidak mencoret nama-nama calon komisioner KPUD Jawa Barat yang tidak lolos tes. Yang mencoret nama-nama itu, tetap timsel.
"Bukan oleh KPU yang koreksi, kami kembalikan ke timsel, tolong diperbaiki yang tidak memenuhi syarat, harus diganti. Itu masih kewenangan timsel. Timsel rapat ulang, nama-nama yang tidak memenuhi syarat diganti dengan yang memenuhi syarat. Jadi tetap fair bagi semua orang," tambahnya. (Nuk)
- KPU Diguncang "Gempa"10 Besar
- Anggota DPRD Fraksi Demokrat" Sorot Kejadian Aksi Mogok Kerja Buruh PT. SK
- Adukan Nasib, Buruh PT SK Datangi Kantor Disnakertrans
- Calon Komisioner KPUD Menggugat
- Ijazah Ditahan Sekolah, DPRD Didemo
- Wabup: Kenaikan Tarif Parkir Tidak Dirubah
- Tuntut Hak, Buruh PT SK Mogok Kerja