Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ijazah Ditahan Sekolah, DPRD Didemo

Ijazah Ditahan Sekolah, DPRD Didemo

Foto : KAMC dan warga demo di gedung DPRD Cianjur


CIANJUR. Buntut ditahannya ijazah pendidikan sejumlah anak didik oleh sekolah, Kesatuan Aksi Mahasiswa Cianjur (KAMC) dan warga demo DPRD Cianjur, Rabu (10/10/2018). Meski tak satupun wakil rakyat berada di tempat, aksi terus dilanjutkan.

Ketua KAMC, Ujang Ruslandi mengatakan menahan ijazah tidak sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 2380/H/TU/2015 angka 13. Selain itu, anggaran penyediaan atau penggandaan dan pendistribusian blangko Ijazah dan SHUN menjadi tanggung jawab Pemerintah sesuai dengan pasal 8 Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 20837/A4.1/HK/2017.

"Ini ijazah malah ditahan dan diminta sejumlah uang, ada apa ini," ujarnya.

Ujang mempertanyakan fungsi pengawasan yang diatur dalam perundangan. Pengawasan  dalam penyelenggaraan pendidikan merupakan kewajiban dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah sesuai dengan pasal 66 Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Kuat diduga ini praktik pungli, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 Tentang Satuan Saber Pungli yang melarang adanya pungutan biaya untuk penulisan ijazah," terangnya.

Ujang menegaskan aksi meminta penyelenggaraan pendidikan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua, meminta pihak sekolah yang menahan Ijazah anak didiknya untuk segera menyerahkan segera dan tanpa biaya.

"Jika memang tidak ada solusi, tidak menutup kemungkinan hal ini berlanjut ke ranah hukum," tegas Ujang yang juga bergelar sarjana hukum.

Sementara, perwakilan sekretariat Dewan yang menerima massa menuturkan semua anggota DPRD tidak berada di tempat, karena sedang melakukan reses. Tetapi seluruh aspirasi akan disampaikan kepada wakil rakyat. (wan)

 

Baca : Prihatin Maraknya Pungli di Sekolah, Disdik Diminta Tegas




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE