Korban Dugaan Pelecehan Seksual Bocah 8 Tahun Resmi Melapor
Lbh Bravo Komando Siap Dampingi Hingga Tuntas

Foto : Ilustrasi
CIANJUR MAHARNEWS- Korban dugaan Pelecehan Seksual, rabu 26/12/2018, mendatangi Unit PPA Polres Cianjur.
Didampingi kuasa hukum, Bocah Perempuan berinisial (S) 8 tahun datang ke Unit PPA pada pukul 11:10 Wib, dengan maksud melaporkan kejadian yang menimpa terhadap dirinya.
"Sebagaimana di kabarkan sebelumnya, Bocah tersebut melalui kuasa hukum, Soliamin Harahap,SH mengaku telah dijadikan korban pelecehan Seksual, oleh salah seorang tetangga, yang di ketahui masih besetatus pelajar SMK.
Soliamin Harahap,SH dalam pesan singkatnya kepada Maharnews.com menyampaikan, Hari ini korban dugaan Pelecehan Seksual, resmi melaporkan yang bersangkutan kepihak kepolisian Polres Cianjur, melalui unit PPA,"Singkatnya.(NN)
- Penyertaan Modal Ditahan, Badan Usaha Bakal Elus Dada
- DOB Cisel Bakal Masuk Perubahan RPJMD 2019
- Tim Nawacita Serap Aspirasi Korban Bencana di Kuningan
- Diduga Bocah Perempuan Usia 8 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual
- Kasus Dugaan Malpraktik Berakhir Damai
- Caleg Nasdem Akhirnya Divonis, Kuasa Hukum Pikir-Pikir
- Tingkatkan Pelayanan, Bimas Islam Kemenag Cianjur Monitoring ke KUA