Pelantikan Pejabat di Cianjur, Kadisnya Definitif Bupatinya Masih Tetap Plt

Foto : Plt Bupati Cianjur, Herman suherman tengah di wawancarai awak media seusai acara pelantikan pejabat, Kamis (21/11/2019)
CIANJUR.Maharnews.com- Prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur digelar pada Kamis (21/11/2019) lalu di halaman Pendopo Pancaniti.
Tercatat sebanyak 384 pejabat setingkat eselon 2,3 dan 4 yang dirotasi untuk menduduki jabatan baru, dengan status sebagai pejabat definitif.
Sesuai keputusan Bupati Cianjur nomor 820/ Kep 50/ BKPPD/3019 tanggal 24 September 2019, tentang alih tugas pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur.
Rotasi ini merupakan yang pertama kalinya di lakukan Herman Suherman selama menjabat Plt Bupati Cianjur, mengantikan Bupati Irvan Rivano Muchtar yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) desember 2018 lalu.
Pelantikan Terkatung katung
Pelaksanaan rotasi, mutasi memang tidak semudah seperti saat dinakhodai seorang pimpinan berstatus definitif.
Pasalnya, untuk melaksanakan rotasi bagi pimpinan berstatus Pjs/Plt harus mengantongi restu tertulis dari Mendagri.
Pelantikan yang direncanakan pada akhir bulan Oktober lalu akhirnya mengalami pengunduran jadwal, hingga membuat galau para pejabat. Khususnya mereka yang diketahui sudah menggelar acara perpisahan di kantornya.
Meski sempat terkatung katung, rotasi pejabat yang sudah direncanakan oleh Herman sejak lama akhirnya bisa dilaksanakan juga.
"Rotasi mutasi pejabat ini, sebelumnya kita sudah konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Mendagri,"ujar Herman kepada awak media seusai acara pelantikan.
Tahapan demi tahapan pelaksanaan rotasi mau tak mau harus di lalui Sang Plt. Itu harus dilakukan demi mewujudkan keinginannya, menempatkan orang pilihan yang sejalan dan seirama untuk membantu menjalankan roda pemerintahan.
"Kita telah melaksanakan sesuai dengan aturan, sehingga tahapan-tahapan tidak ada yang kelewat satupun. Semua diikuti, makanya waktu pelantikan agak lama,"jelasnya.
Dua Matahari di Pendopo Pancaniti
Ada kalanya Matahari diibaratkan sebagai simbol sosok pimpinan atau seseorang yang mempunyai pengaruh besar di lingkungan pemerintahan.
Kata itu pula yang disampaikan Herman dalam sambutannya saat acara pelantikan pejabat. Dihadapan para pejabat orang nomor satu di Cianjur itu menegaskan jangan ampai ada yang dua matahari, pemerintahan hanya satu dan Aparatur Sipil Negara harus loyal.
“Pemerintahan ini satu, pemerintahan ini dibawah kepemimpinan Bupati. Kita harus loyal, bukan loyal ke Bupati, tapi pemerintah dalam rangka melaksanakan kinerja di masing-masing perangkat,”ucapnya.
Namun Herman menampik jika pernyataannnya itu mengisyaratkan bahwa selama ini ada dua matahari di dalam pemerintahan yang dipimpinnya.
"Tidak ada. Ini harus satu loyal kepada pemerintah, pemerintah ini kan pimpinanya Bupati,"tegasnya.
Tinggal Herman yang Masih Plt
Sebelumnya, posisi jabatan di sejumlah dinas dan Kecamatan di lingkungan Pemkab Cianjur ditempati para pejabat berstatus Pelaksana Tugas alias Plt.
Pada tataran posisi Kepala Dinas, tercatat ada 5 dinas yang dijabat seorang Plt. Diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan.
Kini, posisi jabatan diatas telah terisi sosok pejabat yang memiliki kewenangan penuh mengelola dinas yang dipimpinnya alias pejabat berstatus definitif.
Tinggal satu jabatan lagi yang belum ditempati sosok pejabat definitif yakni posisi Bupati Cianjur. Boleh jadi ini merupakan pekerjaan rumah yang terberat buat Herman Suherman, karena butuh kesabaran ekstra untuk bisa merealisasikannya.
Belum kelarnya kasus hukum yang melibatkan Bupati Cianjur non aktif Irvan Rivano Muchtar membuat statusnya sebagai Bupati Cianjur menjadi terganjal.
Status definitif sebenarnya bisa diraih Herman pada bulan September. Sayang, vonis hakim yang sudah dijatuhkan pada IRM dibanding Jaksa Penuntup Umum (JPU) dan pengacaranya.
Alhasil, proses inkrahnya kasus korupsi DAK Cianjur kembali mengalami perpanjangan waktu. Hermanpun kembali harus bersabar untuk bisa menjadi Bupati Cianjur seutuhnya.
Sementara itu, kabar banding kasus IRM sampai saat ini masih belum terdengar putusannya seperti apa. Publikpun bertanya dan menerka, apakah mungkin status Plt Bupati akan selalu Bersama Herman Suherman hingga akhir waktu masa jabatannya?
- West Java Regional Police Collaboration, Tzu Chi Indonesia Buddhist Foundation Holds Free Medical Treatment Box
- Satres Narkoba Polres Cianjur, Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja
- Fraksi Gerindra Kritisi Penempatan Kepala Diskoperindag
- RM Divonis, Herman dan Oting Bakal Terima Uangnya Kembali
- Ridwan Mubarok Divonis Satu Tahun Kurungan, Kuasa Hukum Sebut Kasus Jebakan
- Hari ini Palu Hakim Bakal Tentukan Nasib 4 Terdakwa Aktivis Cianjur
- Jelang Pelantikan Pejabat Ada KPK ke Cianjur, OTT Pejabat?