Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Satres Narkoba Polres Cianjur, Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Satres Narkoba Polres Cianjur, Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Foto : Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja


CIANJUR. Maharnews.com - Seorang pengedar Narkotika jenis daun Ganja, Wawi alias Solihin yang menjadi target operasi (TO) pada Operasi Antik Lodaya 2019, akhirnya berhasil di tangkap jajaran Satreskrim Narkoba Polres Cianjur, berikut barang bukti 11 paket daun Ganja siap edar.

Tersangka Solihin, 40 Tahun warga Kampung Warung Doyong Rt 004/001 Desa Warung Doyong Kecamatan Cikalong Kulon, di tangkap Jajaran Satres Narkoba, pada Jumat 22/11/2019 kemarin, saat dirinya sedang berada di depan mini market Alfamart di Kampung Sindang Reret, Desa Pakuon Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda mengatakan, Berawal dari Informsi masyarakat bahwa ada seseorang bernama Wawi alias Solihin, sering memiliki atau memperjual belikan Narkotika jenis Ganja sehingga yang bersangkutan oleh Satres Narkoba Polres Cianjur dijdikan Target Operasi (TO) pada Opeasi Antik Lodaya 2019.

"Dengan adanya Infomasi tersebut maka pada hari Jum'at tanggal 22 November 2019 sekira pukul 16.00 Wib Tim Ops Antik Lodaya Polres melihat target WAWI ALIAS SOLIHIN sedang ada di pinggir jalan depan Alfamart, dan dilakukan penggeledahan didalam Jok motor, sehingga di temukan barang bukti berupa 11 (sebelas) paket yang didalamnya berisikan Ganja.

Atas kejadian tersebut, maka Tersangka dan Barang buktinya tersebut dibawa ke Kantor Polres Cianjur dan diserahkan kepada Penyidik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan Tsk di jerat Pasal 114 (1) Jo Pasal 111 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," Pungkasnya. (NN)

 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE