Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Penampakan Pesanggrahan Prabu Raga Mulya Suryakancana, Raja Terakhir Kerjaaan Padjadjaran

Penampakan Pesanggrahan Prabu Raga Mulya Suryakancana, Raja Terakhir Kerjaaan Padjadjaran

Foto : Penampakan Pesanggrahan Prabu Raga Mulya Suryakancana, raja terakhir Kerajaan Padjadjaran di Kampung Salawi, Desa Nagrak, Kecamatan Pacet,Kabupaten Bandung, Sabtu (25/9/2021).


BANDUNG.Maharnews.com- Beginilah penampakan sebuah Pesanggrahan atau tempat persembunyian raja terakhir kerajaan Padjadjaran, Prabu Raga Mulya Surayakancana.

Lokasi tersebut berada di Kampung Salawi, Desa Nagrak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Pantauan Maharnews.com, Sabtu (25/9/2021) sebelum memasuki lokasi tampak terpampang sebuah papan informasi  berukuran besar bertuliskan "Situs Suryakancana".

Rupanya loaksi tersebut sudah masuk dalam daftar cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah Kabupaten Bandung dibawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Lokasinya berada ditengah pematang sawah, di kaki Gunung Manik. Tampak sejauh mata memandang, hamparan pegunungan yang mengitari lokasi Kampung Salawi.


Menurut informasi di lokasi ini tepatnya di Kaki Gunung Manik (daerah Salawi, Desa Nagrak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung) Prabu Raga Mulya Suryakencana pernah mendirikan sebuah pesanggrahan yang diberi nama Galuh Sangkuan.

Di kaki Gunung Manik ini pula terdapat dua makam kuno dari abad 16. Masing-masing makam Prabu Raga Mulya Suryakencana (Prabu Seda), raja Pajajaran terakhir, dan makam istrinya, Parahitrasuli-yasahri, putri dari raja Parung Kuyah, Prabu Surgia Dandang. 

Setelah wafatnya raja Parung Kuyah, Prabu Suryakencana menikahi Putri Parahitrasuliyasahri sebagai selir keempat sekaligus melanjutkan pemerintahan Parung Kuyah. 

Di tepi Ci Tarum dibangunnya juga sebuah gerbang Panto Bangongong yang disebut Lawanggintung, wilayah itu dinamakannya Nagrak.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE