DPRD Minta Izin Tambang di Sukamulya Ditinjau Kembali

Foto : Komisi A Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Isnaeni.
CIANJUR. Maharnews.com – Komisi A Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Isnaeni meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tinjau kembali ijin oprasional Perusahaan Galian Batu Andesit, yang berada di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang.
"Dengan adanya penolakan warga masyarakat, izin galian ini harus diperhatikan oleh pemerintah provinsi, dan meninjau kembali izin oprasional penambangan tersebut," kata Isnaeni, saat dikonfirmasi di gedung wakil rakyat, Senin (9/8/21).
Menurut Isnaeni, penolakan warga Peuteuycondong terhadap galian tersebut, bukan tanpa alasan.
“Kami memahami kenapa masyarakat menolak. Sebab akan ada dampak lingkungan yang terjadi di desa sekitar,” ungkapnya.
Diapun menegaskan daerah yang terdampak bukan hanya di titik galian, tetapi akan terasa ke desa lain sekitar galian tersebut.
“Jadi menurut saya wajar kalau masyarakat di sekitar galian menolak. Dan jika kita bisa menghitung radius lingkungan titik galian sampai dengan rasio paling parah yang dirasakan, terutama dampak ekologis, pasti akan meluas ke daerah lain.” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Masyarakat Desa Peuteuycondong melakukan aksi penolakan galian batu andesit di Desa Sukamulya. Aksi itu disampaikan dengan memasang baliho di jalan perbatasan desa Sukamulya-Peteuycondong. (wan/cr1)
- Dua Kali Rumah Dibakar Anak, Ema Kokom Tinggal Di Saung
- Di Tengah Pandemi "Bus Pintar" Alih Fungsi
- Jokowi Putuskan PPKM Diperpanjang
- Kisah Pejabat "Sakti" di Disdikbud Cianjur
- Beredar SPK Perbaikan Jalan Lingkungan dan Saluran Air, Rekanan Diminta Komitmen Fee
- Noropong Mutasi Rotasi, 12 OPD Dipimpin Pejabat Baru
- Dsidik Luncurkan Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas, Ini Daftarnya